Diduga Terlibat Skandal Impor BBM Rp958 Miliar, GSBK Desak Kejagung Periksa Petinggi United Tractors dan Pamapersada

Hukum, Nasional209 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera melakukan langkah konkret terkait dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di PT Pertamina. Sorotan tajam kini diarahkan pada PT United Tractors Tbk dan anak usahanya, PT Pamapersada Nusantara, yang diduga kuat menikmati aliran dana hingga Rp958 miliar dari praktik ilegal tersebut.

​Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Kejagung untuk segera memanggil jajaran direksi dan komisaris kedua perusahaan tersebut guna dimintai keterangan secara transparan.

​”Hingga hari ini, Kejagung belum melakukan pemanggilan atau pendalaman terhadap PT Pamapersada Nusantara. Keadaan ini menciptakan persepsi di publik seolah-olah perkara ini didiamkan,” tegas Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  ANGKAT JANGKAR KEDAULATAN ENERGI: Momentum Prabowo Hadapi Defisit Kilang dan Jerat Dolar

​Desakan ini muncul menyusul temuan yang sebelumnya sempat diungkap oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pada akhir Desember 2025 lalu. Dalam pusaran kasus yang juga menjerat mantan pejabat Pertamina, Riva Siahaan, PT Pamapersada Nusantara diduga menjadi salah satu pihak yang memperoleh keuntungan tidak wajar.

​Berdasarkan data yang dihimpun GSBK, perusahaan tersebut diduga mendapatkan pasokan solar nonsubsidi dengan harga di bawah bottom price—bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

​”Angka yang disebut mencapai Rp958.380.337.983 tentu bukan nominal yang kecil. Hal ini harus segera diperiksa agar publik mendapatkan kepastian hukum bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum di negeri ini,” tambah Febri.

Baca Juga  Publik Berhak Tahu, PHI Tagih Transparansi Kejati DKI atas Kasus Korupsi PLN Indonesia Power

​GSBK menekankan bahwa penanganan kasus korupsi impor BBM ini tidak boleh berhenti pada level oknum pejabat Pertamina saja. Mereka menuntut Kejagung untuk berani menyentuh korporasi yang diduga menjadi penikmat utama skandal tersebut.

​”Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami meminta pihak Kejagung memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk pihak-pihak terkait di PT Pamapersada Nusantara, untuk memberikan penjelasan atas berbagai dugaan yang berkembang,” ujar Febri.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai rencana pemeriksaan terhadap pihak korporasi yang dimaksud.

Baca Juga  Ketua Umum DSI Bambang Sudiyono Bersama Team APKWSI dan LIN Sambangi Warga yang Sakit

​Langkah GSBK ini diharapkan menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum untuk bersikap lebih proaktif dan profesional dalam mengusut tuntas kerugian negara dalam kasus impor BBM yang menjadi perhatian publik ini.(red).