Soroti Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, GSBK Pertanyakan Status Letkol Teddy di Pemerintahan

Nasional, TNI -POLRI105 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Keputusan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI Trenggono, yang memilih mengundurkan diri dari dinas aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) pasca-pelantikannya, menuai sorotan publik. Langkah ini memicu perdebatan mengenai relevansi status prajurit aktif dalam jabatan sipil, yang kembali disuarakan oleh Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

​Febri mempertanyakan perbedaan sikap yang diambil Mayjen Trenggono dibandingkan dengan posisi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya (Letkol Inf. Teddy), yang hingga saat ini masih memegang status sebagai prajurit aktif TNI.

​“Jangan mundur, Jenderal,” ujar Febri saat dimintai tanggapannya terkait langkah Trenggono, Sabtu (6/6/2026).

​Menurut Febri, terdapat kontras yang mencolok dalam standar kedisiplinan dan profesionalisme. Ia menyoroti bagaimana seorang perwira tinggi berpangkat Mayor Jenderal seperti Trenggono memilih melepas atribut militer demi fokus pada tugas sipilnya, sementara Letkol Teddy tetap menjalankan fungsi Sekretaris Kabinet tanpa menanggalkan status militernya.

Baca Juga  Kasad Beri Perhatian Kepada Warga Subang Penderita Kelumpuhan

​“Trenggono itu bergelar Mayor Jenderal, pangkat yang tinggi dan penuh wibawa. Sementara Teddy seorang Letnan Kolonel. Namun, Trenggono memilih mengundurkan diri dari TNI aktif,” lanjut Febri. Ia menegaskan bahwa kondisi ini kini menjadi perbincangan hangat di ruang publik terkait batasan antara profesionalisme militer dan jabatan sipil.

​Konfirmasi Kepala BGN

Sebelumnya, pengunduran diri Mayjen Trenggono telah dikonfirmasi oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam konferensi pers perdana jajaran pimpinan BGN di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

​Nanik menegaskan bahwa proses administratif pengunduran diri tersebut telah berjalan sejak awal penunjukan. “Sebelum ditanyakan mengapa TNI aktif, saya katakan, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau sudah pensiun. Prosesnya sudah dilakukan sejak kemarin,” ujar Nanik.

Baca Juga  Skandal Kredit Rp759 Miliar, Kejati Kaltara Tahan Pejabat Bank BRI dan Bos PT SSP

​Langkah Mayjen Trenggono dinilai oleh berbagai pihak sebagai upaya untuk menjaga netralitas dan fokus penuh dalam mengemban amanah baru di lembaga non-kementerian tersebut. Kendati demikian, pernyataan GSBK kembali membuka ruang diskusi publik mengenai regulasi dan etika penempatan prajurit aktif TNI dalam struktur pemerintahan.

​Hingga berita ini diturunkan, dinamika antara jabatan sipil dan status keaktifan anggota TNI di berbagai lembaga negara diprediksi akan terus menjadi perhatian utama seiring dengan berlangsungnya transisi di berbagai sektor pemerintahan.(Red).