Diteken Sekda DKI Uus Kuswanto, Pelantikan Kembali Eks-Pejabat Flexing Dinilai Abaikan Arahan Hidup Sederhana

Megapolitan283 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melantik kembali Febriwaldi sebagai Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan dalam upacara pelantikan hari ini, Rabu (20/5/2026), menuai kritik tajam. Keputusan yang tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 180/KG.00 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, ini dinilai sebagai langkah mundur dalam komitmen reformasi birokrasi di Ibu Kota.

​Penunjukan kembali Febriwaldi dianggap mencederai rasa keadilan warga. Sejarah mencatat, pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu, puluhan elemen masyarakat Kota Jakarta melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan. Massa saat itu menuntut ketegasan Pemprov DKI atas perilaku pamer gaya hidup mewah (flexing) yang dilakukan Febriwaldi. Usai menyampaikan tuntutan di Balai Kota, massa melanjutkan aksi dengan long march menuju Kantor Lurah Petojo Selatan di Jalan Petojo Melintang untuk memastikan aspirasi mereka didengar langsung di wilayah kerja yang bersangkutan.

Baca Juga  Menjelajah Jakarta 498 Tahun: Antara Simfoni Ambisi Global dan Harapan yang Tergadaikan

​Perlu diingat kembali, pada Jumat (10/10/2025), Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Dhany Sukma, telah menegaskan bahwa Pemprov DKI bertindak cepat dengan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara terhadap Febriwaldi melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025. Saat itu, Dhany menyatakan bahwa perilaku Febriwaldi secara nyata tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 yang menegaskan pentingnya pola hidup sederhana bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

​Menanggapi pelantikan yang kontroversial ini, Ketua Umum Barisan Jakarta (BAJA), R. Lintang Fisuma, memberikan kecaman keras terhadap kebijakan yang diambil oleh jajaran Sekretariat Daerah tersebut.

Menurut Lintang, pelantikan kembali Febriwaldi adalah tamparan bagi warga Jakarta yang pernah turun ke jalan untuk menuntut integritas. Ia menegaskan bahwa pelantikan melalui surat keputusan yang diteken oleh Sekda DKI membuktikan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki empati dan sensitivitas terhadap publik, ucap Lintang pada rabu (20/05/26), di cikini, Jakarta pusat.

Baca Juga  Isu Kredit Fiktif Rp1 T, Kejati DKI Didorong Klarifikasi Dirut Bank Jakarta

Pihaknya juga mempertanyakan pertimbangan Sekda DKI dalam meloloskan nama yang pernah terbukti melanggar Surat Edaran Sekda sendiri terkait pola hidup sederhana untuk kembali menduduki jabatan strategis.

​Pemberian jabatan kembali ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai konsistensi penegakan disiplin ASN. Publik mendesak Pemprov DKI Jakarta, khususnya Sekretaris Daerah, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait hasil akhir pemeriksaan disiplin, dasar pertimbangan profesional yang mendasari pelantikan kembali tersebut, serta jaminan agar perilaku flexing tidak terulang kembali dan tidak menjadi preseden buruk bagi ASN lainnya. Sebagai posisi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan rakyat, menempatkan kembali pejabat dengan catatan integritas yang dipertanyakan dinilai sebagai langkah yang tidak sensitif terhadap harapan masyarakat Jakarta akan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari gaya hidup hedonis.(Red).

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Sosial Kemasyarakatan (Pemuda) Lewat Olahraga, PBVSI Jakarta Pusat Gelar Turnamen Bola Voli Putri KU-2010 "Piala Pandu Sakti 97"