JAKARTA TIMUR, Markaberita.com — Gelap mata karena tidak terima hubungan asmaranya kandas, seorang pria berinisial CS (Canggih Setiawan) nekat melakukan aksi brutal terhadap mantan kekasihnya, Rusini. Tak hanya menyebarkan video intim mereka, pelaku juga tega menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius.
Insiden tragis ini terjadi di Gang Husin, sebuah kawasan padat yang menjadi pembatas wilayah RT 01 dan RT 02 RW 03, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin malam (18/5/2026) sesaat setelah waktu magrib.
Peristiwa mencekam itu bermula ketika Rusini, seorang janda anak dua, baru saja tiba di dekat kediamannya. Tanpa diduga, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu sudah mengintai dan langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi, CS langsung menyiramkan cairan kimia ke tubuh Rusini.
Seketika, gang sempit itu gempar oleh teriakan histeris korban yang kesakitan. Warga yang mendengar jeritan tersebut langsung berhamburan keluar rumah.
”Habis magrib banget, dia (pelaku) datang dan langsung menyiram,” ungkap Rusini dengan nada bergetar saat ditemui di Polsek Ciracas.
Akibat aksi kejam tersebut, Rusini mengalami luka bakar melepuh di bagian tangan kiri, sebagian pipi, hingga ke area leher. Pakaian yang dikenakannya saat kejadian bahkan sampai hangus terbakar.
Berdasarkan pengakuan korban, hubungan asmaranya dengan pelaku sebenarnya sudah berjalan serius dan bahkan sempat merencanakan pernikahan. Saking seriusnya, pelaku yang merupakan kelahiran Semarang sampai mengurus perpindahan alamat KTP agar sama dengan alamat korban di RT 01/RW 03 Susukan.
Namun, dalam dua minggu terakhir, Rusini memilih menyudahi hubungan tersebut karena tidak tahan dengan tabiat buruk pelaku Emosional, temperamental, mudah membentak, dan sering cemburu buta.
Pelaku diduga kerap salah paham karena mantan suami korban masih tinggal di lingkungan yang sama demi urusan anak.
”Saya tidak ada cinta segitiga. Memang karena tidak cocok saja, sering baperan dan membentak-bentak. Sudah dua minggu ini saya putusun,” tegas Rusini.
Ternyata, aksi balas dendam pelaku sudah dimulai sebelum penyiraman terjadi. CS diduga sempat menguasai ponsel korban dan menyebarkan video intim mereka yang direkam secara diam-diam tanpa sepengetahuan Rusini.
Sejak 11 Mei 2026, video syur tersebut disebarluaskan oleh pelaku ke sejumlah kontak WhatsApp hingga jejaring media sosial sebagai bentuk ancaman agar korban tidak mengakhiri hubungan.
Ketua RT 02, Muryani, membenarkan adanya kegaduhan terkait video asusila tersebut di lingkungannya. “Videonya sempat masuk (ke ponsel saya), tapi langsung saya hapus,” kata Muryani.
Melihat tindakan keji pelaku yang menyiram korban, warga setempat yang tersulut emosi langsung memburu CS. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan amukan massa hingga mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuh sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian Sektor Ciracas, Yatman, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah ditahan setelah sempat diamankan dari amuk warga.
Hingga saat ini, pihak Polsek Ciracas masih melakukan pendalaman intensif terhadap kasus ini. Berikut poin-poin penanganan terkini oleh pihak terkait, korban Rusini telah mendapatkan perawatan intensif, mulai dari Puskesmas Ciracas hingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan luka bakarnya.
Pihak RT telah menyerahkan pakaian korban yang hangus terbakar akibat cairan kimia kepada polisi sebagai barang bukti utama.
Pelaku CS masih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di sel tahanan.
Penyidik kepolisian tengah memeriksa laboratorium untuk memastikan jenis cairan kimia yang digunakan, sekaligus mendalami unsur pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video intim.
Pihak perangkat RT bersama mantan suami korban terus mendampingi Rusini dalam menjalani proses hukum. Pelaku dipastikan akan menghadapi jeratan pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana dan pelanggaran hukum siber.(Red).






