LBH PPI Jabar Lahir di DPRD Bandung, Siap Jadi Garda Pembela Masyarakat Kecil

News77 Dilihat

BANDUNG, MARKABERITA.COM – Sebuah tonggak sejarah baru dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat terukir di Jawa Barat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu (9/5/2026). Mengusung tema besar “Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Melalui LBH-PPI Menuju Jabar Istimewa”, pengukuhan ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk tingkat provinsi, sekaligus memposisikan Jawa Barat sebagai model percontohan nasional bagi pembentukan lembaga serupa di berbagai daerah lainnya.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Jabar dengan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LBH-PPI, H. Dharsy Akib, S.H., M.H. Kehadiran lembaga ini membawa misi krusial untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi kalangan pensiunan, lansia, kelompok rentan, hingga masyarakat umum. Dharsy Akib menegaskan bahwa LBH-PPI bukan sekadar organisasi internal purnabakti, melainkan wadah perjuangan hukum yang inklusif dan humanis. “Nafas LBH-PPI itu adalah gratis. Fokus utama kita menolong orang susah. Meskipun menyandang nama pensiunan, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun status sosial,” tegas Dharsy di hadapan jajaran pengurus pusat, Dewan Pembina PPI, dan perwakilan Setda DPRD Jabar.

Baca Juga  Soal Kegiatan Cetak Sawah Di Cibatu Purwakarta, Andreas Rekomendasi Dinas Pertanian Bukan Dokumen Perizinan

Kekuatan utama LBH-PPI terletak pada komposisi kepengurusannya yang unik, yakni memadukan kekayaan pengalaman para pensiunan pejabat dan aparat negara dengan energi segar generasi muda. Kolaborasi ini diyakini mampu menghadirkan solusi hukum yang mumpuni secara birokrasi namun tetap adaptif dan energik. Dalam arahannya, Dharsy mengingatkan seluruh pengurus agar menjaga marwah organisasi dengan tidak menjadikan bantuan hukum sebagai ladang mencari keuntungan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memegang teguh prinsip pengabdian agar kehadiran LBH-PPI benar-benar dirasakan sebagai pembela hak-hak rakyat kecil yang selama ini kesulitan memperoleh kepastian hukum.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPW LBH-PPI Jawa Barat yang baru dilantik, Dwi Mukti Wibowo, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk mentransformasikan pengalaman profesionalnya ke dalam ranah penegakan hukum dan pelayanan sosial. Dwi menyoroti dinamika persoalan hukum di Jawa Barat yang kian meningkat, mulai dari kasus perundungan, sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkara waris. Bahkan, sebelum resmi dilantik, pihaknya tercatat telah bergerak aktif membantu penyelesaian sekitar 10 perkara perceraian di Pengadilan Agama yang dipicu oleh faktor ekonomi keluarga.

Baca Juga  Srikandi Merah Putih Optimistis jadi Penghubung Produser, MBG, dan investor di Jawa Barat

Menutup keterangannya, Dwi menekankan bahwa tantangan penegakan hukum di lapangan sangatlah berat, terutama saat berhadapan dengan masyarakat rentan dan penyandang disabilitas. Namun, ia berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan hukum preventif guna melindungi warga dari ketidakadilan. “Hukum itu berat, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Begitu turun ke masyarakat, kita harus siap dengan banyaknya permintaan bantuan yang sifatnya gratis. Karena itu, komitmen untuk membantu rakyat kecil harus benar-benar dijaga dan menjadi prioritas utama kami ke depan,” pungkasnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Wali Kota Banjar tersebut. ***