JAKARTA, Markaberita.com– Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 merupakan sebuah niat mulia yang patut diapresiasi. Namun, dalam implementasinya, pemerintah diharapkan tidak mengabaikan aspek kesiapan sistem pendukung agar kebijakan ini tidak menjadi beban baru bagi masyarakat.
Transformasi pola pengelolaan sampah dari “angkut-buang” menjadi “pilah-olah” menuntut perubahan perilaku besar-besaran. Sayangnya, narasi yang berkembang di masyarakat saat ini adalah adanya kesan ketergesaan dalam penerapan aturan, sementara sarana prasarana pengolahan di tingkat hilir dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan tuntutan yang diberikan kepada warga.
Menanggapi dinamika ini, Ketua Umum Barisan Jaringan Aktivis (BAJA), R Lintang Fisuma, memberikan pandangan konstruktifnya. Beliau menekankan pentingnya pemerintah untuk mengedepankan edukasi dan penyediaan fasilitas sebelum menerapkan sanksi yang bersifat administratif.
”Kami sangat mendukung visi Jakarta menuju kota bersih. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa ketika warga sudah memilah sampah di rumah, armada pengangkutannya pun harus benar-benar terpisah. Jangan sampai partisipasi masyarakat menjadi sia-sia karena ketidaksiapan infrastruktur pengolahan di lapangan,” ungkap R Lintang Fisuma.
Lebih lanjut, Lintang menyoroti pentingnya menghidupkan kembali peran bank sampah dan mempercepat teknologi pengolahan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) dan ITF (Intermediate Treatment Facility) sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, kesuksesan kebijakan publik sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dibangun oleh pemerintah sendiri.
”Penerapan aturan harus dilakukan secara humanis. Masyarakat membutuhkan dukungan fasilitas dan pendampingan yang intensif, bukan sekadar instruksi searah. Mari kita bangun fondasi yang kokoh bersama-sama agar gerakan pemilahan sampah ini menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban yang dipaksakan,” tambahnya.
Melalui rilis ini, diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih terbuka dalam menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat demi menyempurnakan sistem pengelolaan sampah ibu kota. Keberhasilan Jakarta dalam mengelola sampahnya akan menjadi cermin dari profesionalisme dan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan.(Red/MB).






