Bank BJB Karawang Disorot Tajam: Ahli Waris Dipongpong, OJK Didesak Lakukan Audit Total

Daerah, Hukum115 Dilihat

MarkaBerita.com, ​Karawang  – Citra Bank BJB sebagai bank pembangunan daerah dengan slogan “Tanda Mata Untuk Negeri” kini tengah berada dalam sorotan tajam menyusul keluhan serius terkait kualitas pelayanan publik di Karawang. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE melaporkan adanya hambatan birokrasi yang dinilai tidak transparan saat mencoba mengakses hak informasi perbankan atas nama almarhum ayahnya, ES. RE mengungkapkan kekecewaannya lantaran permintaan rincian pinjaman—meliputi sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak segera ditanggapi secara kooperatif, sehingga ia terjebak dalam proses berulang tanpa kepastian yang mencederai komitmen pelayanan prima bank tersebut.

​Merespons kondisi tersebut, Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., menyatakan keprihatinan mendalam atas buruknya implementasi pelayanan faktual di lapangan. Advokat yang akrab disapa Askun ini menegaskan bahwa Bank BJB, sebagai lembaga perbankan dengan kepemilikan mayoritas pemerintah daerah, seharusnya menjadi teladan dalam keterbukaan informasi. Ia mengkritik pola komunikasi bank yang cenderung reaktif dan baru memberikan data perjanjian kredit setelah adanya intervensi media.

Baca Juga  Sidang TPPU, Gus Yazid Seret Nama Wamentan Sudaryono dan Pertanyakan Keadilan Sitaan Aset

Menurutnya, pola “menunggu viral” merupakan preseden buruk bagi industri perbankan yang berbasis pada kepercayaan publik serta mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan regulasi perlindungan konsumen.

​Lebih jauh, Askun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan audit total terhadap kinerja Bank BJB Cabang Karawang. Hal ini dipicu oleh munculnya dugaan serius terkait rencana penjualan aset almarhum ES tanpa persetujuan ahli waris, serta informasi simpang siur mengenai status kredit yang awalnya disebut tanpa agunan namun kemudian dikaitkan dengan jaminan aset. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bertindak tegas, bahkan menyarankan penarikan dana kas daerah (APBD) sebagai bentuk tekanan jika manajemen bank tidak segera membenahi etika pelayanan mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB Cabang Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit dan kritik keras tersebut.(Red).

Baca Juga  Icang Rahadian Resmikan Omah IWO Indonesia