CBA Desak Kejati DKI Geledah Jajaran Direksi PLN Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit

Hukum, Nasional354 Dilihat

​MARKABERITA.ID| Jakarta, 5 Maret 2025 – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik di PT PLN Indonesia Power. Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi, meminta penyidik memperluas jangkauan penyidikan hingga ke level pengambil keputusan tertinggi di lingkungan PT PLN (Persero).

​Menurut Ucok, penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada level pelaksana teknis atau kontraktor semata. Ia menilai, konstruksi perkara korupsi dalam proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah mustahil terjadi tanpa sepengetahuan manajemen puncak.

​”Jika Kejati DKI serius mengungkap perkara ini sampai ke akarnya, maka penyidik harus berani menggeledah hingga ke level pimpinan. Kantor maupun kediaman Dirut PLN, Dirut PLN Indonesia Power, serta Direktur Operasi Batubara PLN IP perlu diperiksa untuk mengamankan dokumen, jejak komunikasi, dan bukti elektronik yang krusial,” tegas Ucok di Jakarta, Kamis (05/04).

Baca Juga  KPK Diminta Periksa Semua yang Berafiliasi dan Terafiliasi dengan Marullah Matali

​CBA menengarai adanya indikasi kuat bahwa proses tender proyek ini tidak didasarkan pada pertimbangan teknis murni, melainkan sarat akan kepentingan tertentu. Ucok mencium adanya potensi penggelembungan anggaran (mark-up) yang sistematis.

​”Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa tender proyek ini berpotensi berkaitan dengan kepentingan pembiayaan politik, baik untuk Pilkada maupun Pilpres. Penyidik harus menelusuri aliran dana ini, termasuk siapa saja pihak eksternal yang mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut,” lanjutnya.

​Kasus ini mencuat terkait proyek Migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 (dari 500 kV ke 150 kV) Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah rincian proyek yang tengah disidik:

  • ​Pagu Anggaran: Sekitar Rp219,3 Miliar.
  • ​Nilai Kontrak: Sekitar Rp177,6 Miliar.
  • ​Pelaksana Proyek: PT High Volt Technology.
Baca Juga  Eksploitasi Anak untuk Narasi 'Gay Parenting', Anggota Komisi III DPR RI Minta Aparat Usut Tuntas Pelanggaran UU ITE dan PDP

​Sebelumnya, Kejati DKI telah menggeledah kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka serta dua kediaman di Depok dan Lebak Bulus. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.

​Ucok menegaskan bahwa integritas sektor ketenagalistrikan nasional dipertaruhkan dalam kasus ini. Ia berharap Kejati DKI bertindak profesional tanpa intervensi pihak manapun.

​”Jangan biarkan penegakan hukum hanya menyentuh vendor atau staf teknis. Jika pejabat tinggi terlibat, ungkap secara terang-benderang. Ini demi memastikan proyek strategis energi dijalankan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi maupun kepentingan politik sempit,” pungkasnya(Red).