Anggaran Modifikasi Cuaca Jakarta 2026 Melonjak Drastis, CBA Desak Kejagung Periksa BPBD dan BMKG

Megapolitan199 Dilihat

​MARKABERITA.ID | Jakarta, 22 Januari 2026 – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti lonjakan tajam anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak wajar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan BMKG.

​Berdasarkan data yang dihimpun CBA, anggaran OMC pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp13,9 miliar. Namun, pada tahun anggaran 2026, angka tersebut membengkak drastis menjadi Rp31 miliar. Terdapat kenaikan sebesar Rp18 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

​“Kenaikan ini sangat tidak masuk akal. Dari Rp13,9 miliar melonjak ke Rp31 miliar. Publik berhak mempertanyakan untuk apa urgensi kenaikan belasan miliar tersebut,” tegas Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (22/1).

Baca Juga  Kader Gerindra Nyantol Jadi Komisaris BUMD, CBA Minta Kejati DKI Panggil Pramono Anung Soal Abuse of Power

​Uchok juga menyoroti mekanisme pelaksanaan OMC tahun 2025 yang dilakukan melalui skema swakelola oleh BMKG. Ia menilai penggunaan skema swakelola patut dicurigai karena seharusnya pekerjaan barang/jasa hanya diserahkan kepada lembaga negara jika tidak ada penyedia swasta yang mampu atau meminati bidang tersebut.

​“BPBD DKI menyerahkan anggaran belasan miliar kepada BMKG melalui swakelola. Kami meminta transparansi total atas penggunaan dana ini. Jangan sampai anggaran besar ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu di BMKG sementara dampaknya bagi rakyat tidak sebanding,” tambah Uchok.

​Meski Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa OMC merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi potensi banjir akibat curah hujan tinggi, CBA menilai efektivitasnya perlu diaudit secara independen.

Baca Juga  Parapet GOR Kemayoran Ambruk, KMHDI Desak Kejaksaan Periksa Kadispora DKI dan Kontraktor

​“Gubernur beralasan ini demi antisipasi banjir, tapi setiap tahun rakyat Jakarta tetap saja kehujanan dan kebanjiran. Yang pasti terjadi adalah orang-orang di BMKG mendapat guyuran duit dari pajak rakyat Jakarta,” sindir Uchok.

​Atas temuan tersebut, Center for Budget Analysis menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. ​Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap anggaran OMC DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dan 2026.
  2. ​Meminta Transparansi BPBD DKI Jakarta terkait alasan di balik pemilihan skema swakelola kepada BMKG dan dasar hukum kenaikan anggaran sebesar Rp18 miliar.
  3. ​Mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memantau potensi kerugian negara dalam kerja sama lintas lembaga ini.
Baca Juga  Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Ini Harapan Gen Z & Milenial Lewat Koalisi Peduli Indonesia!

​“Audit investigatif harus dilakukan. Kejaksaan Agung tidak boleh diam melihat angka-angka yang melonjak tanpa penjelasan rasional ini,” pungkas Uchok.(Red).