CBA Desak Kejaksaan Agung: Usut Tuntas Keterlibatan Astra Group di Dua Mega-Korupsi!

Nasional925 Dilihat

Markaberita.id | ​Jakarta, 9 November 2205  – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tegas dengan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Desakan ini muncul terkait dugaan keterlibatan serius Astra Group melalui dua anak usahanya dalam dua kasus korupsi berbeda yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis.

​Uchok Sky Khadafi menyoroti dugaan keterlibatan PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam skandal korupsi yang kerugiannya mencapai total lebih dari Rp 1,1 Triliun.

​Anak usaha Astra Group, ACSET, disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi mega proyek Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Menurut CBA, potensi kerugian negara dari dugaan praktik korupsi yang menyeret ACSET dalam proyek infrastruktur vital ini ditaksir mencapai angka Rp 179,99 miliar.

Baca Juga  Lapas Banjarbaru Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Kalsel

​Sementara itu, fokus lain diarahkan kepada PAMA, anak usaha Astra di sektor pertambangan. PAMA diduga memainkan peran sentral dalam praktik korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, khususnya dalam klaster pengadaan solar murah di bawah harga pasar.

​Kejahatan ekonomi ini disinyalir telah menghasilkan keuntungan tidak sah (ilegal) bagi pihak terkait hingga mencapai Rp 958,38 miliar, atau praktis menyentuh ambang nyaris Rp 1 triliun.

​Menyikapi besarnya dugaan kerugian negara, Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa penyidikan Kejagung tidak boleh berhenti hanya pada level anak usaha. Ia menuntut agar penyidikan diperluas hingga menyentuh induk perusahaan, yakni Astra Group.

​“Dari dugaan korupsi yang besar ini, penyidik tidak boleh berhenti pada anak usaha saja. Harus diperluas ke induk perusahaannya, dan juga harus menggunakan pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) agar terlihat kemana saja aliran uang tersebut masuk dan ke kantong siapa,” tegas Uchok Sky pada keterangannya, Ahad (9/11/2025).

​Guna menjamin transparansi dan pendalaman proses hukum, CBA juga mendesak agar pimpinan Astra Group, Djony Bunarto Tjondro, segera dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Dalam Aksi Damai, Kate Victoria Lim Putri Alvin Lim Minta Keadilan Di Mahkamah Agung Dan Kejagung RI

​“Pimpinan Astra Group harus dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan dua kasus korupsi tersebut,” pungkas Uchok Sky, menekankan pentingnya peran Djony Bunarto Tjondro dalam menguak tabir dugaan mega-korupsi ini.(Red).