Kriteria Sekda DKI Ideal: Pimpinan Birokrasi Harus Miliki Pengalaman Pamong di Level Walikota

Megapolitan410 Dilihat

Markaberita.id ​Jakarta, 20 Oktober 2025 – Pencarian Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru harus mengutamakan kriteria pengalaman nyata di lapangan untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang akuntabel. Mahasiswa Muda Transparansi (MMT) dalam diskusi publiknya mendesak agar profesionalisme dan integritas menjadi standar tertinggi, menunjuk pada rekam jejak kepemimpinan kewilayahan sebagai prasyarat utama.

​Sekda Wajib Punya Jam Terbang Pamong yang Matang

​Kompleksitas ibu kota menuntut Sekda tidak hanya menjadi operator administrasi, tetapi juga figur sentral yang mampu meringankan beban Gubernur. Amir Hamzah, Pengamat Kebijakan Publik, dengan tegas menggarisbawahi pentingnya pengalaman birokratis langsung.

​”Sekda yang ideal adalah yang memiliki pengalaman pamong di level walikota atau unit strategis daerah lainnya, yang menunjukkan rekam jejak matang dan teruji dalam mengelola birokrasi kewilayahan,” kata Amir.

​Menurutnya, pengalaman ini krusial mengingat Sekda memegang tiga pilar kewenangan strategis berdasarkan UU ASN: mengendalikan Keuangan Daerah (sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah), Manajemen ASN, dan Aset Daerah. Integritas dan jam terbang lapangan adalah modal utama untuk menjamin transparansi di ketiga sektor vital tersebut.

Baca Juga  FK Repnus: Memperkuat Respons Kemanusiaan, Kepemimpinan Birokrat Jakarta Pilihan Strategis untuk PMI DKI

​Sentralitas Sekda dalam Koordinasi dan Integritas

​Senada dengan itu, Budi Siswanto, Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ), menekankan pentingnya kemampuan koordinasi dan integritas.

​”Jakarta tak bisa dipimpin oleh orang perorangan. Sekda ke depan harus menjadi figur mumpuni dalam koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan komunikasi yang efisien,” jelas Budi. Ia menambahkan, calon Sekda harus memiliki rekam jejak yang jelas dan mampu menjadi jembatan yang diterima oleh pemerintah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat stakeholder (termasuk aktivis dan kelompok rentan).

​Desakan Mahasiswa: Akuntabilitas Sesuai UU ASN

​MMT menegaskan bahwa proses pemilihan Sekda harus benar-benar mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas UU ASN.

​Abid Zahid, Ketua Umum MMT, menutup diskusi dengan desakan: “Kami mendesak agar kriteria profesionalisme dan integritas yang sejalan dengan semangat UU ASN dijadikan standar tertinggi dalam memilih Sekda DKI. Hanya dengan pimpinan birokrasi yang patuh hukum dan transparan, Jakarta dapat mewujudkan visinya sebagai kota global yang akuntabel.”

Baca Juga  Spill Aksi Peduli Lingkungan! Ketum MMT Abid Zahid Fadhillah Ajak Warga CFD Jakarta Gas Pol Pilah Sampah

​Proses penetapan Sekda, yang masa jabatannya lima tahun, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat setelah Gubernur mengusulkan tiga nama calon. Publik menanti terpilihnya pemimpin birokrasi yang tidak hanya kompeten secara regulasi, tetapi juga kaya akan pengalaman pamong di lapangan.(Red).