Markaberita.id | Jakarta, 16 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Pelopor Kedaulatan Bangsa (PPKB) melancarkan kritik pedas dan menuntut audit mendalam terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Jakarta Oses Energy (JOE). PPKB menuding JOE telah gagal dalam prinsip transparansi, menyembunyikan penggunaan dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
Ketua Umum PPKB, Pieter Febrian, S.H., secara blak-blakan menegaskan bahwa pihaknya mencium aroma kuat penyimpangan, bahkan dugaan korupsi, dalam tata kelola dana CSR PT JOE yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami melihat ada indikasi dana CSR dijadikan bancakan kelompok elite yang bermain di balik layar. CSR bukan alat politik, bukan proyek pencitraan, dan bukan sumber keuntungan pribadi segelintir pejabat. Kami minta semua dibuka ke publik tanpa tedeng aling-aling,” tegas Pieter.
PPKB menilai PT JOE dan mitranya, Jakpro (Jakarta Propertindo), telah gagal total dalam menjaga akuntabilitas dan pengawasan penggunaan dana CSR. Kegagalan ini berpotensi melanggar dua undang-undang fundamental: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Tiga Tuntutan Mendesak PPKB untuk Keadilan Publik:
Dalam pernyataan sikap resminya, PPKB mengajukan tiga tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh PT JOE dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
-
- Buka Data dan Laporan CSR Secara Publik: Mendesak PT JOE untuk segera mempublikasikan seluruh data dan laporan pertanggungjawaban dana CSR secara rinci dan transparan kepada masyarakat.
- Audit Independen dan Penyelidikan Hukum: Menuntut dilakukannya audit independen total dan penyelidikan hukum oleh Kejaksaan/KPK atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana.
- Evaluasi dan Sanksi Tegas: Mendesak evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas, termasuk pencopotan, terhadap direksi PT JOE dan mitra Jakpro yang terbukti terlibat dalam praktik gelap ini.
“Kami tidak akan diam. Kalau PT JOE dan Jakpro masih menutup-nutupi data, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggerakkan aksi publik besar-besaran. Dana CSR adalah hak rakyat yang tidak boleh dikorupsi, bukan milik segelintir elite!” tutup Pieter dengan nada keras.
PPKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan dugaan penyimpangan dana CSR ini hingga tuntas, memastikan bahwa dana kepedulian sosial tidak lagi dijadikan “proyek gelap” berkedok kemaslahatan rakyat.(Red).






