Diduga Malpraktik, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal di RS Hastien Karawang: Dinkes Turun Tangan, Publik Tuntut Keadilan

Daerah, Hukum793 Dilihat

Karawang – Markaberita.id

Peristiwa meninggalnya seorang ibu hamil bernama Yolanda dan bayi yang dikandungnya di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memicu perhatian luas publik. Kematian keduanya yang terjadi usai mendapat penanganan medis, memunculkan dugaan adanya malpraktik atau kesalahan dalam prosedur medis.

Selain itu, pihak keluarga menyayangkan tidak adanya fasilitas ambulans dari pihak rumah sakit untuk membawa jenazah ke rumah duka. Keluarga akhirnya menggunakan ambulans milik desa, yang menambah luka batin atas peristiwa tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengadakan forum klarifikasi pada Selasa (5/8/2025) yang dihadiri berbagai pihak, termasuk manajemen RS Hastien, keluarga korban, kuasa hukum, Kepala Desa Kutakarya, organisasi wartawan seperti PWI Karawang dan DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, serta perwakilan dari Dinkes.

Baca Juga  Program Ruang Kelas Interaktif Siswa Akan dioptimalkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

Kuasa hukum keluarga korban, Suparman, dalam pernyataannya mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa.

> “Ini bukan sekadar kelalaian medis. Ini menyangkut nyawa. Dan kami kecewa karena setelah meninggal pun, jenazah tidak diantar dengan ambulans rumah sakit,” tegasnya.

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, menambahkan bahwa tragedi ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh fasilitas kesehatan, terutama yang melayani masyarakat kurang mampu.

> “Kami mendorong agar proses investigasi berjalan terbuka dan objektif, demi keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. La Ode Ahmad dari Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan keprihatinan dan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti dugaan kesalahan medis tersebut.

Baca Juga  PT Sumber Migas Pantara, Dapat Surat Teguran Dari Pihak Kecamatan Cabangbungin

> “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur layanan dan penanganan pasien di RS Hastien,” ujarnya dalam forum klarifikasi.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH, Ketua Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

> “Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang turun langsung mengawasi proses ini, demi mencegah terulangnya kejadian serupa,” katanya.

Dr. Weldy juga menyoroti pentingnya pelaksanaan janji pemerintah dalam program Asta Cita, yang menempatkan kesehatan rakyat sebagai prioritas nasional. Ia menekankan bahwa perlindungan hak kesehatan masyarakat, termasuk pengguna BPJS, harus menjadi perhatian utama.

Masyarakat setempat dan sejumlah organisasi sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyerukan reformasi sistem layanan kesehatan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga  Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Terjadi Lagi, Ambarita Jadi Korban di Bekasi

(RED)