Sasar Ekonomi Bawah Tanah Rp 10.000 Triliun, Wacana Pajak Warteg dan Salon Picu Perdebatan

Ekonomi, Nasional100 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — Wacana optimalisasi penerimaan negara melalui perluasan basis pajak ke sektor ekonomi informal kembali menuai sorotan tajam. Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap dari aktivitas shadow economy (ekonomi bawah tanah) senilai Rp 10.000 triliun.

​Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. Ia menyebutkan, sekitar 30 hingga 40 persen aktivitas ekonomi nasional saat ini berjalan di luar pencatatan resmi, yang secara langsung membatasi optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

​”Ternyata ekonomi kita 30-40 persen tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp 10.000 triliun yang tidak tercatat,” ujar Hashim, merujuk pada data kajian Bank Dunia.

Baca Juga  MiiTel Kini Mampu Identifikasi Emosi Manusia dengan AI

​Menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut didominasi oleh jutaan transaksi tunai harian di masyarakat yang luput dari pendataan formal. Mulai dari pembayaran jasa tukang cukur keliling, layanan pijat keluarga, warung Tegal (warteg), hingga salon kecantikan.

​Dalam pemaparannya, Hashim turut membandingkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang saat ini baru berada di kisaran 12 persen. Angka tersebut mencakup akumulasi pajak, cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​Capaian tersebut dinilai masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti India yang mencatatkan rasio 20 persen maupun Kamboja di angka 18 persen. Hashim menilai, selisih 6 persen dengan Kamboja saja menunjukkan adanya peluang pendapatan masif yang terlewatkan oleh kas negara setiap tahunnya.

Baca Juga  Uji Nyali KPK, Tersandera Relasi Kuasa atau Berani Periksa Dirjen Bea Cukai?

​”Kalau kita bandingkan dengan Kamboja, negara yang secara ekonomi lebih miskin dari Indonesia, selisihnya antara 18 persen dan 12 persen itu adalah 6 persen. Enam persen dari PDB kita adalah sekitar Rp 1.500 triliun. Ini seharusnya bisa menjadi tambahan penerimaan yang kita terima tiap tahun,” jelasnya.

​Kendati dipandang sebagai instrumen efektif untuk memperkuat ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rencana membidik sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan ini memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

​Sejumlah kalangan mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan perpajakan. Pengejaran target penerimaan dinilai tidak boleh sampai menekan daya beli rakyat kecil atau membebani keberlangsungan pelaku usaha mikro yang baru berupaya bangkit di tengah dinamika ekonomi nasional.(red/MB).

Baca Juga  Jelang Pilkada Ketum PWDPI Nurullah Ingatkan Wartawan Harus Netral