Diduga Akibat Sedikitnya Menunjuk Jasa Konsultansi Perencanaan Dan Pengawasan, Kegiatan Bidang Sarpras Disdikbud Banyak Bermasalah

Daerah89 Dilihat

KARAWANG, MARKABERITA.COM – Penggunaan jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan dalam proyek rehabilitasi serta pembangunan sekolah di Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam. Keterlibatan hanya tiga perusahaan konsultan untuk menangani ratusan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dinilai darurat evaluasi menyeluruh.

Aktivis Jawa Barat, Andri Kurniawan, menilai kebijakan pembentukan bidang Sarana dan Prasarana dalam struktur organisasi baru Disdikbud sebenarnya patut diapresiasi agar penanganan konstruksi pendidikan lebih terarah.

Namun, bidang khusus tersebut harus segera diikuti pembenahan sistem kerja yang fundamental, mengingat beban ratusan proyek fisik tidak masuk akal jika hanya diserahkan kepada tiga korporasi konsultan.

“Saya sepakat dengan analisis LBH Cakra. Ketika ada ratusan kegiatan, baik pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Karawang, tetapi penggunaan jasa konsultansinya hanya menggunakan tiga perusahaan, tentunya ini tidak akan efektif,” ujar Andri.

Baca Juga  DPRD Kota Bandung merayakan Hari Jadi ke-214

Ia menegaskan, jumlah perusahaan konsultan wajib diperbanyak agar porsi pekerjaan lebih proporsional dan fungsi kontrol berjalan optimal. Terlebih, luas wilayah Karawang serta sebaran titik pekerjaan yang berjauhan membuat pengawasan ketat menjadi harga mati. Jika dipaksakan, risiko penggunaan pola kerja seragam atau template tanpa meninjau realitas lapangan akan mengancam kualitas bangunan.

“Satu jasa konsultansi jangan sampai dibebankan dengan begitu banyak titik yang harus dilakukan perencanaan dan pengawasan. Apalagi kalau jarak antarlokasi berjauhan. Ini jelas harus menjadi evaluasi,” katanya.

Andri juga membongkar indikasi perangkapan fungsi yang janggal antara konsultan perencanaan dan pengawasan oleh pihak yang sama, sebuah praktik yang harus segera diperiksa penegak hukum dan internal dinas.

Baca Juga  Gaduh Dana Hibah Parpol Naik, Akibat Pola Komunikasi Kabid Kesbangpol Karawang Buruk

“Informasi yang kami dapat, konsultan pengawasan dan konsultan perencanaan diduga merangkap. Ini bagaimana? Hal seperti ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan penggunaan jasa konsultansi benar-benar efektif,” ungkapnya.

Dampaknya pun nyata di lapangan, mulai dari proyek molor dari masa kontrak, material terabaikan, hingga indikasi bangunan mangkrak yang merugikan siswa dan tenaga pendidik. Penundaan manfaat fasilitas publik akibat birokrasi yang lemah tidak boleh lagi dimaklumi sebagai persoalan administratif semata.

“Wajar ketika ada pihak seperti LBH Cakra mendorong aparat penegak hukum untuk turun menyelidiki bagaimana kinerja konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan. Ini merupakan bentuk koreksi sekaligus bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlambatan dan potensi putus kontrak tentu menjadi catatan buruk yang menahan percepatan manfaat APBD bagi masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Bonus Demografi 2045, Bey Machmudin: Sistem Pendidikan Harus "Link and Match"

“Yang seharusnya masyarakat menerima percepatan manfaat pembangunan yang dibiayai APBD, justru menjadi tertunda. Apalagi kalau sampai terjadi putus kontrak. Ini tentu menjadi catatan buruk dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan,” ujarnya.

Menyongsong tahun anggaran 2027, Disdikbud Karawang didesak membuang jauh-jauh pola lama yang terbukti rapuh, membuka ruang evaluasi objektif, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar mewujudkan infrastruktur yang aman dan berkualitas tinggi.

“Jangan sampai setiap ada kegiatan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru selalu muncul berbagai persoalan. Kita ingin pembangunan berjalan baik, tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerugian bagi masyarakat,” tandasnya. (RSK)