Deni Yogaswara Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa Labansari Periode 2026–2034

Daerah33 Dilihat

LABANSARI, KABUPATEN BEKASI — Markaberita.com

Deni Yogaswara resmi dilantik sebagai Kepala Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan 154 kepala desa terpilih se-Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, sebagai bentuk pengesahan dan peneguhan amanah bagi para kepala desa yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Deni Yogaswara, yang dikenal dengan sapaan Aa Gemoy, sebelumnya berhasil memperoleh 2.103 suara dalam Pilkades Labansari. Hasil tersebut mengantarkannya menjadi kepala desa terpilih untuk memimpin Desa Labansari selama delapan tahun ke depan.

Baca Juga  Akhir Pelarian Kades Tanjung Bungin Kabupaten Karawang yang Menjadi DPO

Dengan dilantiknya Deni Yogaswara, masyarakat Desa Labansari kini menaruh harapan terhadap keberlanjutan pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan masyarakat.

Momentum pelantikan ini juga menjadi awal tanggung jawab baru bagi kepala desa untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Amanah jabatan tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mewujudkan pemerintahan desa yang melayani dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Labansari.

(Red/AM)