SMSI Kabupaten Bekasi Desak Plt Bupati Copot Kepala DLH, Mediasi Tanpa Kehadiran Syafri Donny Sirait Tuai Kekecewaan

Daerah76 Dilihat

BEKASI —Markaberita.com

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bersama insan pers se-Bekasi Raya menggelar aksi solidaritas di Kantor Bupati Bekasi, Kamis (15/10/2026). Aksi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap jurnalis Kimsan Indra Simaremare yang menyeret nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Dalam aksi tersebut, SMSI Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Plt Bupati Bekasi, dr. H. Asep Surya Atmaja, mengevaluasi dan mencopot Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala DLH serta Nurdin dari jabatan Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa DLH Kabupaten Bekasi.

SMSI juga meminta agar Syafri Donny Sirait menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers, khususnya kepada Kimsan Indra Simaremare, yang mengaku mendapat ucapan bernada penghinaan berupa kata-kata “tolol”, “bego”, “hina”, dan “bau”.

Dalam orasinya, Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi sekaligus koordinator aksi, Paulus Simalango, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas konflik personal antara pejabat dan wartawan.

Menurutnya, dugaan penghinaan dan pengusiran terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik menjadi persoalan serius yang menyangkut etika pejabat publik dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

Baca Juga  Dengar Keluh Kesah Masyarakat Terkait Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat di Desa Kota Baru

“Makian seperti tolol, bego, hina, jelek, dan bau yang dilontarkan kepada jurnalis Kimsan Indra Simaremare merupakan persoalan serius dan menjadi perhatian insan pers. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Paulus.

Ia menambahkan, SMSI Kabupaten Bekasi bersama berbagai organisasi wartawan dan perusahaan media akan terus mengawal persoalan tersebut agar mendapatkan penyelesaian yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Bupati Temui Massa, Perwakilan Wartawan Diajak Berdialog

Di tengah berlangsungnya aksi, Plt Bupati Bekasi, dr. H. Asep Surya Atmaja, mendatangi massa untuk menemui para jurnalis. Ia hadir bersama Asisten Daerah II, Kepala BKPSDM, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Setelah menemui massa, Asep mengajak perwakilan wartawan melanjutkan dialog di ruang rapat Bupati Bekasi, lantai dua.

“Mari lanjutkan diskusinya di ruang rapat,” ujar Asep saat mengajak perwakilan massa berdialog.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas insiden yang memicu aksi solidaritas.

Baca Juga  Menteri Sosial Saefullah Yusuf Hadiri Wisuda KPM PKH di Pemalang: Tegaskan 45% Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dorong Pemutakhiran Data Nasional

Terkait tuntutan pencopotan Kepala DLH, Asep menjelaskan bahwa penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan batas kewenangannya sebagai pelaksana tugas kepala daerah.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan pers dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami mendukung kemerdekaan pers dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” ujarnya.

Asep menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyampaikan surat permohonan saran kepada Menteri Dalam Negeri terkait langkah yang dapat ditempuh, mengingat keterbatasan kewenangannya sebagai Plt Bupati.

Ia juga mempersilakan perwakilan insan pers yang ingin mengawal persoalan tersebut untuk ikut dalam agenda penyampaian aspirasi ke Kementerian Dalam Negeri pada Senin mendatang.

Ketua SMSI Kecewa Syafri Donny Sirait Tak Hadir dalam Mediasi

Usai penandatanganan surat pernyataan bersama, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menyampaikan kekecewaannya karena Syafri Donny Sirait tidak hadir secara langsung dalam proses mediasi yang difasilitasi Plt Bupati Bekasi.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayahnya,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Menurut Doni, kehadiran pejabat yang menjadi sorotan sangat penting untuk membuka ruang klarifikasi, mendengarkan keberatan wartawan, sekaligus menjelaskan duduk perkara secara terbuka.

Ia menilai, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut hubungan personal antara pejabat dan jurnalis, melainkan juga berkaitan dengan etika pejabat publik dalam merespons kerja jurnalistik serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.

“Saya tahu Pak Plt Bupati Bekasi sudah berusaha menghadirkan Pak Syafri Donny Sirait di hadapan wartawan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan justru mengutus kuasa hukum dari luar pemerintah. Ini sangat mengecewakan,” ujar Doni.

Bagi SMSI Kabupaten Bekasi, aksi solidaritas tersebut menjadi bentuk sikap kolektif insan pers dalam menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan.

SMSI berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi yang menghormati martabat setiap pihak, keterbukaan terhadap kritik, serta kesediaan memberikan klarifikasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

(Red/AM)