Sentil Barrier Gate Mapolresta Karawang, Awandi Siroj: Jangan Sampai Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Cuma Retorika  

Daerah92 Dilihat

KARAWANG, MARKA BERITA.COM – Penerapan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat sekaligus sesepuh Aliansi Ormas dan LSM Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi. Ia mendesak agar kebijakan tersebut segera dievaluasi agar tidak menyulitkan warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

Menurut Awandi, pengamanan lingkungan markas kepolisian memang krusial. Namun, penerapannya tidak boleh mengabaikan asas kemudahan akses bagi masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Jangan sampai sistem pembatas tersebut justru menjadi penyekat dan hambatan bagi warga yang datang untuk membuat laporan, mengurus keperluan hukum, maupun mengakses layanan lainnya.

“Pengamanan memang diperlukan, tetapi jangan sampai penerapannya justru menyulitkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Kantor polisi merupakan tempat masyarakat mengadu dan mencari perlindungan, sehingga aksesnya harus tetap memperhatikan kepentingan publik,” tegas H. Awandi Siroj Suwandi. Kamis (22/10-26)

Baca Juga  Patut Diduga Ada OPD Yang Membiarkan Kegiatan Proyek Tanpa SPK? Kalau Sampai Dibayar, Siap - Siap Dilaporkan

Ia menilai, peningkatkan status dari Polres menjadi Polresta Karawang semestinya berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan yang semakin mudah, terbuka, dan humanis. Oleh karena itu, skema mekanisme keluar-masuk kendaraan di barrier gate perlu dikaji ulang secara komprehensif.

Selain barrier gate, sorotan juga tertuju pada penataan parkir kendaraan pengunjung di luar area markas. Apabila masyarakat diarahkan menggunakan kantong parkir berbayar, Awandi meminta adanya transparansi terkait regulasi pengelolaan, besaran tarif, hingga dasar hukum yang melandasinya.

“Kalau masyarakat harus parkir di luar area dan dikenakan biaya, tentu mekanismenya harus jelas. Pengelolaannya harus transparan, termasuk ketentuan tarif dan dasar aturannya. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan malah merasa terbebani,” ujarnya.

Baca Juga  Barrier Gate Mapolresta Karawang Disorot! Pengurus PERADI Mengaku Dipersulit Masuk

Sebagai sesepuh organisasi di Karawang, Awandi mengingatkan jajaran kepolisian untuk benar-benar mengilhami tagline Polisi Bersama Masyarakat. Slogan tersebut menurutnya harus direalisasikan dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung pada kemudahan publik, bukan sebatas retorika visual semata.

“Kalau semangatnya Polisi Bersama Masyarakat, maka masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran polisi yang dekat, terbuka, dan mudah dijangkau. Jangan sampai masyarakat yang datang ke kantor polisi justru merasa dipersulit oleh aturan akses yang diterapkan,” jelasnya.

Di samping persoalan fasilitas aksesibilitas, Awandi mengutarakan bahwa sejak peningkatan status menjadi Polresta Karawang, dirinya belum pernah bertatap muka langsung dengan Kapolresta Karawang. Padahal, tradisi silaturahmi dan perkenalan antara pejabat baru dengan tokoh masyarakat serta ormas/LSM lokal selalu terjalin harmonis pada periode-periode sebelumnya.

“Biasanya, setiap ada pergantian pimpinan kepolisian di Karawang, selalu ada undangan untuk memperkenalkan diri dan bersilaturahmi. Namun, sejak Polres Karawang ditingkatkan menjadi Polresta Karawang, sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan Kapolresta,” kata Awandi.

Baca Juga  Barrier Gate Mapolresta Karawang Disentil PERADI: Kantor Polisi Rasa Rumah Pribadi!

Ia menekankan pentingnya ruang dialog dan komunikasi dua arah untuk merawat kepercayaan publik (public trust) serta menampung aspirasi masyarakat. Evaluasi terhadap barrier gate disebutnya bukan bentuk penolakan terhadap sistem keamanan markas, melainkan upaya menyelaraskan aspek keamanan dan kemudahan pelayanan secara berimbang.

“Keamanan dan pelayanan harus berjalan beriringan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus dibuktikan melalui pelayanan yang humanis, terbuka, dan tidak menyulitkan warga. Saya berharap penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dievaluasi agar akses masyarakat tetap mudah, tertib, dan sesuai dengan semangat kepolisian yang dekat dengan rakyat,” pungkasnya. (RSK)