Reshuffle atau Reposisi? Ini Penilaian Tajam GSBK pada Kabinet Prabowo

Nasional130 Dilihat

​JAKARTA, MARKABERITA COM – Perombakan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 menuai sorotan tajam. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menilai langkah tersebut tidak tepat disebut sebagai perombakan kabinet atau reshuffle, melainkan sekadar penataan ulang posisi atau reposisi kekuasaan.

​Ketua GSBK, Febri Yohansyah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (3/10/26), mengungkapkan bahwa sebagian besar pejabat yang diganti tidak benar-benar keluar dari lingkaran kekuasaan, melainkan hanya bertukar posisi. Menurutnya, reshuffle seharusnya ditandai dengan adanya pihak yang didepoak atau kehilangan jabatan, bukan sekadar dipindah dari satu kursi ke kursi lain.

​Dalam pandangan GSBK, sirkulasi figur lama terlihat jelas pada pergeseran sejumlah nama strategis. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman beralih dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menjadi Menko Polkam, sementara Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolri kini dipercaya menjabat sebagai KSP dengan posisi Kapolri yang diisi oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Pola ini menunjukkan tidak ada penyingkiran pengaruh lama dari struktur pemerintahan.

Baca Juga  IMG Resmi Menjadi Media Center, Ajang Indonesia Mencari Bakat Ragam Difabel

​Terkait spekulasi politik yang berkembang, GSBK dengan tegas membantah narasi yang mengaitkan masuknya sejumlah tokoh seperti Syahganda Nainggolan dan Rocky Gerung ke dalam lingkaran kekuasaan sebagai upaya mempercepat pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. GSBK menilai spekulasi tersebut tidak logis dan menyesatkan, mengingat masih kuatnya keberlanjutan hubungan politik dengan kelompok pendukung pemerintahan sebelumnya.

​Kendati demikian, masuknya tokoh-tokoh yang sebelumnya vokal tersebut dibaca oleh GSBK sebagai strategi halus untuk membungkam kritik publik dari luar. GSBK menduga pemberian ruang di dalam pemerintahan merupakan cara paling efektif agar para kritikus diam setelah berada di dalam sistem. Selain itu, keberadaan figur seperti Sinta Nuriyah Wahid, Said Aqil Siradj, dan Salim Segaf Aljufri di Dewan Pertimbangan Presiden dinilai sekadar pemberian kursi kehormatan tanpa jaminan kewenangan penentu kebijakan strategis, yang diibaratkan bagaikan bunga di ruang kerja Presiden yang kerap dipajang namun minim pengaruh nyata.

Baca Juga  Eks Ketua Umum HIPPMAPAL Meminta/Mendesak Pemerintah Daerah Kab. Konkep Untuk Segera Merevisi RTRW Kab. Konkep

​Bagi GSBK, ukuran utama sebuah perombakan kabinet seharusnya terletak pada perubahan komposisi kekuasaan dan arah kebijakan yang fundamental, bukan sekadar penataan administratif demi menjaga keseimbangan politik. Febri menyebut bahwa wajah pemerintahan masih sama dan rakyat kini tengah menanti perubahan arah yang nyata, bukan sekadar perpindahan tempat duduk pejabat. GSBK berharap momentum evaluasi pemerintahan ini dapat benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan riil masyarakat seperti perbaikan ekonomi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, alih-alih sekadar mengakomodasi berbagai kepentingan kelompok politik semata.(red).