Ramai Isu #Mandiri OTW Bangkrut, AMPB Ancam Duduki Kantor Bank Mandiri Pati 4 Bulan Full

Nasional290 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melayangkan aksi protes keras dengan mengusung isu provokatif “Mandiri OTW Bangkrut?”. Mereka berencana menggelar unjuk rasa jangka panjang selama empat bulan penuh di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati sebagai bentuk desakan keterbukaan informasi.

​Aksi yang digagas ini berakar dari kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap tata kelola serta indikasi persoalan keuangan di tubuh cabang bank pelat merah tersebut. Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni merupakan wujud fungsi kontrol sosial agar pihak manajemen memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri Cabang Pati masih belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait rencana aksi tersebut.

Baca Juga  Laba Anjlok tapi Bonus Petinggi Malah Makin Glow Up, CBA Desak Prabowo Babat Habis Anak Usaha BRI!

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh AMPB. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, terlebih ketika menyangkut lembaga keuangan milik negara yang menyandang status sebagai bank milik rakyat.

​”Bank Mandiri itu milik rakyat. Wajar jika masyarakat Pati meminta transparansi dan akuntabilitas. Isu ‘bangkrut’ yang dilontarkan jangan dilihat secara harfiah, melainkan sebagai alarm dan warning keras bagi manajemen agar tidak main-main dalam mengelola dana publik,” ujar Uchok. Pada hari selasa (6/10/26).

​Uchok mendesak Kantor Pusat Bank Mandiri di Jakarta untuk segera mengambil tindakan proaktif dengan menerjunkan tim audit internal langsung ke Cabang Pati. Pembukaan data secara transparan dinilai krusial guna meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga  Krisis Listrik Nasional: Daulat Energy Desak DPP Golkar Kawal Evaluasi Total PLN

​Selain itu, CBA turut meminta Aparat Penegak Hukum serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan memantau situasi secara seksama. Langkah pengawasan bersama ini diharapkan mampu menjamin keamanan hak-hak nasabah sekaligus menjaga kesehatan institusi perbankan pelat merah agar senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat.(red).