Presiden Prabowo Diam, JRHP: Hak Angket Gibran Ada di Tangan Sufmi Dasco

Hukum, Nasional80 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — Sikap diam Presiden Prabowo Subianto di tengah dinamika pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai melempar bola panas wacana Hak Angket Gibran Rakabuming Raka sepenuhnya ke parlemen. Situasi ini secara otomatis menempatkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada posisi sentral untuk menentukan arah pengawasan DPR.

​Direktur Eksekutif Jaringan Reformasi Hukum & Politik, Hasan Assegaf, menilai sikap diam Presiden Prabowo sebagai bentuk delegasi politik kepada Dasco. Langkah ini dipandang sebagai sinyal untuk menegaskan kemandirian parlemen agar tidak sekadar menjadi stempel eksekutif.

​”Publik menantikan ketegasan pimpinan DPR untuk mengkanalisasi polemik keabsahan syarat administrasi Gibran melalui mekanisme hak angket atau Panitia Khusus (Pansus). Langkah konstitusional ini sangat krusial untuk memotong narasi miring bahwa partai koalisi sengaja melindungi cacat prosedur di masa lalu,” ujar Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

 

Baca Juga  Hasil Eksaminasi Perkara PT CMNP vs PT MNC Group: GEMAH Nilai Gugatan Cacat Formil dan ‘Error in Persona’

​Hasan menegaskan bahwa penolakan DPR terhadap usulan Hak Angket berpotensi dipersepsikan publik sebagai bentuk keengganan atau kekhawatiran parlemen. Hal tersebut dapat memperkuat dugaan adanya kompromi politik atas persoalan legalitas yang belum terselesaikan.

​Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa dinamika ini menaruh tanggung jawab etis di pundak Partai Gerindra dan Sufmi Dasco. Mengingat jalan politik yang membawa Gibran ke panggung nasional tidak lepas dari pilihan politik Gerindra, partai tersebut dinilai harus memimpin dan mendorong keterbukaan fungsi pengawasan di Senayan.

​”Di titik inilah komitmen moral Partai Gerindra sebagai motor utama koalisi pemerintahan diuji. Tanggung jawab moral tersebut bertumpu pada Sufmi Dasco, yang tidak bisa dihindari hanya dengan sekadar retorika menghormati keputusan MK,” tambahnya.

Baca Juga  LPKKI Apresiasi Presiden Prabowo: Perombakan Kabinet Menepati Janji pada Rakyat

​Hasan juga menyoroti rekam jejak Dasco yang dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan kuat, salah satunya ketika menyatakan siap mundur dari DPR jika gagal mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keberanian dan ketegasan serupa sangat dinantikan publik saat ini.

​”Jika demi agenda antikorupsi ia berani mempertaruhkan jabatan, maka demi menjaga marwah konstitusi, Dasco seharusnya berani menggerakkan fungsi pengawasan parlemen secara transparan. Kapasitas politik Dasco dalam menjembatani komunikasi lintas fraksi akan menjadi kunci di Senayan untuk mengkanalisasi aspirasi masyarakat, mencegah polarisasi, serta memastikan supremasi hukum tetap tegak di atas etika politik,” pungkas Hasan Assegaf.(red)