Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

News41 Dilihat

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

 

PURWAKARTA, Markaberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 30 September 2026, di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.

 

PKS ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan, serta diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.

 

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengatakan, dengan adanya PKS ini, kepala perangkat daerah tidak perlu khawatir jika menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara, karena dapat meminta pendampingan hukum kepada Kejari.

Baca Juga  Kepala Desa Cijunti H Apih Rohata , Terkait Penambahan Anggaran El,Nino 2023, Diduga Tidak Mengikut Juklak dan Juklis 

 

“Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus di-review,” ujar Om Zein.

 

Menurut Om Zein, pendampingan hukum ini penting untuk meminimalisir kekeliruan dalam pengambilan kebijakan dan merupakan bentuk hubungan yang saling melengkapi demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari beserta jajaran yang tentunya akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” katanya.

 

Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan menegaskan agar jajarannya memberikan pelayanan hukum yang cepat dan maksimal kepada Pemda dan masyarakat.

 

“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.

Baca Juga  Paska Diterjang Rob, Kini Kondisi Pantai Wisata Pulau Putri Rusak Karawang

 

Yudhi juga mempersilakan para kepala perangkat daerah untuk berkomunikasi langsung dengannya.

 

“Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya,” pungkasnya.

Wartawan :Saepul Bahri S.H