Pemborong dan Dinas Perkim Beri Klarifikasi Soal Pemeliharaan Taman Tangga Cinta Rp329 Juta
PURWAKARTA – http://Markaberita.com, Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudul _”Pemeliharaan Taman Tangga Cinta Rp329 Juta Disorot, Pengawasan Dinas Perkim Purwakarta Dipertanyakan”_ yang tayang pada (09/10/2026), pihak pelaksana pekerjaan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Purwakarta memberikan hak jawab dan klarifikasi langsung kepada awak media http://Markaberita.com.
Hak jawab tersebut disampaikan oleh *Asep Boxser selaku pemborong / pelaksana lapangan dari CV Garuda Muda Putra* dan perwakilan dari *Dinas Perkim Kabupaten Purwakarta*, pada Sabtu (11/10/2026).
Asep Boxser selaku pemborong dari CV Garuda Muda Putra menjelaskan bahwa terkait tidak terlihatnya pengawas dan pelaksana di lapangan pada saat pantauan wartawan, dikarenakan pihaknya sedang melakukan mobilisasi material.
“Untuk pengawas dan pelaksana sebenarnya ada, Kang. Saat wartawan datang hari Jumat dini hari itu kebetulan kami sedang tarik material dan pengawas sedang koordinasi ke toko bangunan. Jadi bukan tidak ada pengawas, hanya saja pas timing-nya saja tidak pas di lokasi,”_ jelas Asep Boxser kepada http://Markaberita.com.
Terkait material yang terlihat berserakan dan semrawut di lokasi wisata, Asep mengakui hal tersebut karena pekerjaan masih dalam proses aktif pengerjaan.
“Material itu memang sengaja kami tumpuk dulu di bahu jalan karena sedang proses pengadukan. Tapi setelah selesai kerja, pasti kami rapikan kembali. Kami juga akan perhatikan kebersihan karena ini area wisata Tangga Cinta. Terima kasih atas masukannya dari rekan-rekan media,”_ tambahnya.
Asep juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan *SPK No 27/SPK-Tmn.Tangga Cinta/DISPERKIM/IX/2026* tertanggal 23 September 2026 dengan nilai kontrak *Rp329.215.000,- selama 60 hari kalender, dengan memperhatikan kualitas, spesifikasi teknis, dan K3.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi dan akan meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.
_”Kami dari Dinas Perkim mengucapkan terima kasih atas sorotan dari teman-teman media. Pengawasan tetap kami lakukan. Mungkin pada saat wartawan ke lapangan, pengawas kami sedang tidak di tempat. Ke depan akan kami instruksikan agar pengawas lapangan stand by terus di lokasi selama jam kerja,”_ ujar perwakilan Dinas Perkim.
Pihak Dinas juga memastikan bahwa pekerjaan pemeliharaan Taman Tangga Cinta akan diawasi secara ketat agar tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Purwakarta tersebut.
Redaksi http://Markaberita.com menerima dan memuat hak jawab serta klarifikasi dari pihak CV Garuda Muda Putra (Asep Boxser selaku pemborong) dan Dinas Perkim Kabupaten Purwakarta ini sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan penerapan prinsip _cover both side_ sesuai dengan *UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pekerjaan pemeliharaan Taman Tangga Cinta di Desa Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, dapat berjalan lebih baik, lebih bersih, dan pengawasan lebih maksimal sehingga menghasilkan kualitas terbaik untuk ikon wisata Kabupaten Purwakarta.
Redaksi tetap membuka ruang pengawasan publik terhadap proyek APBD tersebut.
Reporter: Saepul Bahri, S.H
Markaberita.com






