Markaberita.com, JAKARTA — Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) menilai langkah transformasi dan restrukturisasi yang tengah dijalankan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berpotensi menimbulkan risiko sistemik bagi kelangsungan bisnis perusahaan induk maupun anak usahanya. Aktivis antikorupsi pun mendesak evaluasi total dan pencopotan dua pejabat kunci: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo Syailendra, serta Direktur Human Capital Management, Willy Saelan.
Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menyatakan bahwa dorongan perubahan organisasi dari model operating holding menuju strategic holding (HoldCo-OpCo) serta efisiensi beban kerja (streamlining) justru berisiko menjadi boomerang jika dieksekusi tanpa kalkulasi matang.
Dalam pernyataan resminya pada Ahad (11/10/2026), FORMASI menyoroti dua celah krusial dalam kebijakan manajemen Telkom saat ini. Pertama, restrukturisasi tanpa peta jalan risiko yang jelas, di mana penggabungan dan pemangkasan entitas anak usaha yang dilakukan terburu-buru berpotensi memicu ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan operasional, hingga pembengkakan biaya tak terduga (hidden costs) di kemudian hari. Kedua, mekanisme pensiun dini yang kontraproduktif akibat penerapan gaya manajemen SDM multinasional swasta—seperti Unilever—ke tubuh BUMN yang dinilai tidak presisi. Pengurangan personel secara masif tanpa analisis kebutuhan jangka panjang mengancam hilangnya talenta inti (brain drain) serta mengganggu kesinambungan layanan publik.
“Ukuran keberhasilan transformasi bukan semata-mata berapa banyak karyawan yang berkurang atau berapa besar biaya yang dipangkas. Yang lebih penting adalah apakah perusahaan menjadi lebih sehat, produktif, dan mampu memberikan nilai tambah secara berkelanjutan,” ujar Jalih Pitoeng.
Atas dasar potensi kegagalan mitigasi risiko tersebut, FORMASI mendorong pemegang saham—khususnya Kementerian BUMN—serta Dewan Komisaris Telkom untuk mengambil tindakan tegas. Tuntutan tersebut meliputi pelaksanaan audit independen implementasi HoldCo-OpCo untuk membuka transparansi data atas target efisiensi, penilaian kinerja pertanggungjawaban manajerial, hingga pencopotan Arthur Angelo Syailendra dan Willy Saelan dari jabatannya apabila terbukti mengeksekusi kebijakan secara tergesa-gesa tanpa ditopang kajian komprehensif.
“BUMN harus dikelola secara profesional berbasis data dan manajemen risiko, bukan sekadar gaya-gayaan memangkas biaya yang justru merusak stabilitas perusahaan milik negara,” tegas Jalih.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terkait kritik dan tuntutan FORMASI masih terus diupayakan.(red).
#FORMASI #TelkomIndonesia #ArthurAngelo #WillySaelan #BUMN #RestrukturisasiTelkom #BeritaTerkini





