Food Station Didorong Jadi Offtaker Kompos: Perkuat Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Pangan Jakarta

Bisnis, Megapolitan93 Dilihat

MARKABERITA.COM, ​JAKARTA — PT Food Station Tjipinang Jaya didorong untuk memperluas peran strategisnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dengan menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi kompos dari pengolahan sampah organik di DKI Jakarta. Langkah ini dinilai mampu mempertemukan dua kepentingan strategis sekaligus, yakni mendukung pengurangan timbulan sampah perkotaan dan memperkuat ketahanan pangan Ibu Kota melalui pengembangan ekonomi sirkular.

​Gagasan tersebut disampaikan oleh Aktivis Aliansi Pemuda Jakarta Pada Selasa (13/10/26), Andi Nugroho Saputro, yang akrab disapa Andi Uban. Menurutnya, persoalan sampah organik di Jakarta perlu ditangani melalui pendekatan transformatif yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, melainkan juga mampu menghasilkan nilai ekonomi serta manfaat langsung bagi sektor pertanian. Jakarta membutuhkan model pengelolaan sampah yang dapat mengubah beban lingkungan menjadi sumber daya produktif, di mana Food Station dapat mengambil peran sebagai offtaker sekaligus penghubung antara pengelola sampah dan petani.

Baca Juga  FPPJ Puji Gaya Kerja Pramono Anung: Tanpa Pencitraan, Manfaat Langsung Dirasakan Warga

​Sebagai BUMD yang memiliki mandat di bidang pangan, Food Station mempunyai peluang besar untuk membangun sinergi lintas lembaga bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, perangkat daerah bidang ketahanan pangan dan pertanian, pengelola fasilitas pengolahan sampah, pemerintah kota administrasi, hingga kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sinergi tersebut diwujudkan melalui skema penyerapan kompos yang memenuhi standar mutu, disertai mekanisme distribusi yang terukur dan berkelanjutan, sehingga membentuk rantai pasok baru yang menghubungkan sektor lingkungan hidup dan sektor pangan.

​Secara teknis, kompos yang diserap oleh Food Station dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pertanian perkotaan (urban farming) di berbagai wilayah Jakarta, termasuk disalurkan kepada kelompok masyarakat, komunitas pertanian, serta petani komoditas hortikultura. Selain itu, distribusi dapat diarahkan kepada Gapoktan mitra Food Station melalui skema contract farming atau kemitraan kontrak pertanian. Food Station diharapkan tidak hanya hadir saat hasil panen tersedia di pasar, tetapi juga ikut membangun ekosistem produksi dari hulu dengan mendukung ketersediaan sarana produksi yang ramah lingkungan.

Baca Juga  Gila, Simpanan Emas Seharga Rp6,8 Miliar Raib! Korban BJB Syariah Seret Nama OJK dan Kapolri

​Penggunaan kompos yang matang dan sesuai standar dapat membantu memperbaiki struktur tanah serta meningkatkan kandungan bahan organik yang berpotensi mendukung produktivitas dan mutu hasil panen dalam jangka panjang. Andi menegaskan bahwa gagasan ini perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab BUMD dengan mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2023, di mana pelaksanaan mandat tersebut harus diterjemahkan ke dalam inovasi bisnis yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung kebijakan pembangunan daerah.

​Untuk itu, Food Station bersama instansi terkait didorong segera menyusun kajian percontohan (pilot project) yang mencakup pemetaan sumber kompos, perhitungan kebutuhan petani, standar kualitas produk, biaya logistik, skema pembelian, hingga evaluasi manfaat ekonominya secara transparan. Hal ini penting agar pengolahan sampah berjalan dengan kepastian serapan dan penyerapan kompos dilakukan berdasarkan perencanaan kebutuhan yang jelas.

Baca Juga  FPPJ Sentil Wali Kota Jakpus: Jangan Jadikan Blusukan Cuma Panggung Medsos Saat Warga Kwini 8 Digusur!

​Guna menjamin keberlanjutan program, produk kompos yang dipasarkan harus melalui pengujian mutu dan memenuhi persyaratan teknis agar aman bagi tanaman serta menjaga kepercayaan mitra tani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diharapkan membangun mekanisme koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD agar program terintegrasi dan menghindari tumpang tindih anggaran. Jika dirancang secara profesional, integrasi pengelolaan sampah organik, penggunaan kompos, dan penguatan rantai pasok pangan ini akan menjadi investasi berkelanjutan bagi ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Jakarta. (Red).