Eks Pejabat BTN Sidoarjo Dicokok Kejari, Diduga Bobol Dana Rekening Rp3,29 Miliar Lewat 24 Kali Transaksi Ilegal

Hukum, Nasional86 Dilihat

MARKABERITA.COM – Jerat hukum akhirnya menimpa mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) berinisial AH. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan AH sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana rekening BTN Kantor Cabang Sidoarjo dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tropodo untuk periode 2020 hingga 2024.

​Berdasarkan hasil audit resmi penghitungan kerugian keuangan negara, skandal rasuah ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp3.291.739.411.

​Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, memaparkan bahwa tersangka AH bukanlah orang baru di lingkungan internal bank pelat merah tersebut. AH tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Accounting Control Unit Head BTN Kantor Cabang Sidoarjo pada rentang tahun 2020 hingga 2021, sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Bank BTN Kantor Kas Tropodo pada 2021.

Baca Juga  Gubernur Pramono Anung Diingatkan: Pernikahan Putrinya Jadi Momentum Edukasi Integritas Pejabat Publik Melalui Pelaporan Gratifikasi

​Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan celah sistem untuk mengeruk keuntungan pribadi. AH nekat memindahbukukan dana Rekening Antar Cabang (RAC) berkode 1931000 secara melawan hukum langsung ke rekening pribadinya sebanyak 24 kali transaksi.

​Guna melancarkan perbuatan liciknya, tersangka diduga sengaja mencatut user ID Branch Delivery System (BDS) beserta kata sandi milik rekan sekerjanya tanpa izin. Aksi pencatutan tersebut menyasar akun pegawai Transaction Processing BTN Kantor Cabang Sidoarjo berinisial RH, RS, dan TAR, serta petugas Teller Service Kantor Kas Tropodo berinisial YE dan DTA.

​”Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.291.739.411,” ungkap Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (1/10).

Baca Juga  Polsek Malinau Kota Bersama Petani Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

​Saat ini, tim penyidik Kejari Sidoarjo masih terus mendalami kasus ini guna mengusut tuntas aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal pembobolan rekening tersebut.(red).