Ekonom Senior Lili Yan Ing: “85,4% APBN dari Pajak Rakyat, Bukan Uang Presiden, Menteri, atau Partai!”

Ekonomi, Nasional88 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com  – Pengelolaan dana publik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan tajam. Ekonom senior Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal International Economic Association (IEA), Dr. Lili Yan Ing, mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak sewenang-wenang mengalihkan belanja negara untuk program populis sepihak tanpa tata kelola yang terukur.

​Pernyataan keras ini disampaikan di Jakarta pada akhir September 2026, di tengah momentum krusial usai Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang APBN. Argumen tersebut dikemukakan dalam sesi diskusi evaluasi anggaran guna menyoroti tata kelola dan efisiensi fiskal belanja pemerintah. Pernyataan Dr. Lili Yan Ing ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @podcast_pedjuang pada tanggal tersebut.

Baca Juga  Mengenal Cara Kerja Predefined Source dari Barantum, Bisa Tracking Campaign Marketing!

​Pajak Rakyat sebagai Tulang Punggung APBN

​Secara tegas, Lili Yan Ing menyatakan bahwa sebagian besar APBN ditopang langsung oleh keringat masyarakat:

​“Kami ingin menekankan bahwa 85,4 persen dari pendapatan adalah berasal dari pajak. Dari pajak kita semua, dari pajak rakyat.”

 

​Berdasarkan data validitas kontribusi tersebut, ia menegaskan dari aspek etis dan hukum tata negara:

​“APBN harus digunakan untuk program-program prioritas yang penting dalam peningkatan produktivitas, investasi, menciptakan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bukan program-program prioritas pemerintah, lebih tepatnya bukan program-program prioritas presiden. Karena uang APBN bukan uang presiden, bukan uang menteri, dan bukan uang partai.”

​Di tengah ruang fiskal yang sangat terbatas, pemimpin dan perwakilan rakyat dituntut lebih cerdas. Paradigma anggaran negara harus bergeser dari sekadar menghabiskan atau membelanjakan uang (spending money) menjadi instrumen strategis. Uang rakyat wajib dialokasikan kembali pada program prioritas yang berdampak langsung bagi hajat hidup orang banyak, meliputi:

​Peningkatan Produktivitas: Menopang sektor riil ekonomi daerah secara berkelanjutan.

​Investasi Strategis: Memperkuat daya saing bangsa dalam jangka panjang.

​Penciptaan Lapangan Kerja: Mengurangi tingkat pengangguran secara riil di tengah masyarakat.

​Kesejahteraan Masyarakat: Menjamin pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

​Sebagai contoh konkret pada program berskala nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Lili Yan Ing menghitung bahwa dana publik sebenarnya dapat dihemat secara masif hingga cukup maksimal Rp8 triliun saja apabila disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok miskin yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini dinilai jauh lebih efektif dibanding menggelontorkan pagu fantastis ratusan triliun rupiah yang berisiko memicu salah alokasi serta pembengkakan utang negara.

​Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi para pembuat kebijakan agar setiap rupiah pajak yang ditarik dari masyarakat dipertanggungjawabkan kembali dengan asas transparansi, efisiensi tinggi, dan orientasi penuh pada kemakmuran rakyat.(red).