Barrier Gate Mapolresta Karawang Disentil PERADI: Kantor Polisi Rasa Rumah Pribadi!

Daerah22 Dilihat

KARAWANG, MARKABERITA.COM-Pemberlakuan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Karawang mendapat kritik keras dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H. Ia menilai kebijakan tersebut justru menghambat kemudahan akses masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan kepolisian.

Bagi Asep Agustian yang akrab disapa Askun, persoalan utama bukan sekadar keberadaan palang pembatas, melainkan dampak penerapannya terhadap akses pelayanan publik. Ia mempertanyakan mengapa masyarakat yang datang ke Mapolresta Karawang harus menghadapi pembatasan kendaraan dan diarahkan untuk parkir di luar area markas dengan biaya tertentu.

Menurutnya, kantor kepolisian merupakan tempat pelayanan masyarakat, sehingga pengaturan akses kendaraan semestinya tidak menambah kerumitan bagi warga. Kebijakan barrier gate justru dinilai berpotensi menciptakan kesan bahwa akses masyarakat tidak menjadi prioritas dalam pengelolaan fasilitas Mapolresta Karawang.

Baca Juga  Tim Pemenang Udi Kurnia SE dari Partai Golkar Adakan Deklarasi Bertepatan di Hari Jadi Kab.Bekasi ke-73 dan HUT RI ke-78 Tahun

“Sepengalaman saya, sepertinya hanya di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Di Polres, Polresta, Polda, bahkan Mabes Polri sekalipun tidak sebegininya. Skema barrier gate ini murni hanya bikin ribet masyarakat yang datang,” ujar Askun, Kamis (22/10/2026).

Ia menyayangkan penerapan sistem tersebut, terlebih setelah status kelembagaan Polres Karawang meningkat menjadi Polresta. Menurutnya, perubahan status seharusnya diikuti peningkatan kualitas pelayanan, termasuk kemudahan masyarakat saat memasuki lingkungan markas kepolisian.

Askun menilai, jika keberadaan barrier gate justru membuat warga kesulitan mengakses area pelayanan dan harus mengeluarkan biaya parkir di luar markas, kebijakan tersebut patut dievaluasi secara menyeluruh.

“Kalau begini kondisinya, lebih baik kembalikan saja statusnya menjadi Polres. Bukannya meningkat, kualitas pelayanannya justru merosot tajam,” tegasnya.

Sorotan berikutnya tertuju pada pengaturan parkir di dalam Mapolresta Karawang. Askun mempersoalkan kebijakan yang disebutnya memprioritaskan kendaraan anggota kepolisian di area internal, sedangkan masyarakat diarahkan ke kantong parkir berbayar di luar markas.

Baca Juga  Barrier Gate Mapolresta Karawang Disorot! Pengurus PERADI Mengaku Dipersulit Masuk

Ia mempertanyakan dasar pertimbangan pengaturan tersebut. Menurutnya, pembatasan akses kendaraan masyarakat tidak boleh membuat warga merasa diperlakukan berbeda ketika datang untuk mengurus kepentingan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.

“Halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan untuk kendaraan anggota, sementara masyarakat dipaksa parkir di luar dan bayar. Pertanyaannya, ini sebenarnya kantor pelayanan publik atau rumah pribadi?” kritiknya.

Askun juga menyoroti keberadaan kantong parkir berbayar di samping Mapolresta Karawang. Ia memastikan akan meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk memeriksa aspek retribusi dan kontribusi parkir tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak. Jika ada, berapa nilai retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Bekasi Menyatakan Perang Terbuka Terhadap Praktik Pungutan Liar di kawasan Pasar Tumpah Cikarang

Askun mendesak agar kebijakan barrier gate segera dievaluasi dan dicabut apabila terbukti menghambat akses masyarakat. Ia menegaskan, pengaturan kendaraan di lingkungan Mapolresta seharusnya berorientasi pada ketertiban dan keamanan tanpa mengorbankan kemudahan warga memperoleh pelayanan.

Menurutnya, prinsip pelayanan kepolisian yang humanis harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, termasuk akses masuk yang jelas, mudah, dan tidak menimbulkan beban yang tidak perlu bagi masyarakat.

“Ingat, slogan Kapolri saat ini adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polisi seharusnya tampil lebih humanis dan merakyat. Bagaimana bisa dekat dengan masyarakat kalau urusan parkir saja masyarakat dibeda-bedakan dan disingkirkan?” pungkas Askun. ***