Visi Jadi Bank Terbaik Asia Tenggara Tapi Masih ‘Masalah Dinas Fiktif’? CBA Desak Kejati Periksa Dirut Mandiri

Hukum, Nasional88 Dilihat

​MARKABERITA.COM – Kasus di tubuh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk lagi-lagi bikin geleng-geleng kepala. Setelah sempat disorot soal penyaluran pinjaman ke PT Crowde Membangun Bangsa dan pemblokiran rekening nasabah, kini publik dihebohkan sama dugaan skandal baru yang nggak kalah pelik: dugaan perjalanan dinas fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp9,16 miliar.

​Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, blak-blakan menyoroti angka fantastis dari pos anggaran perjalanan dinas bank pelat merah ini. Berdasarkan catatan CBA, duit yang digelontorkan buat jalan-jalan dinas pegawai nggak main-main:

Tahun 2023: Rp221,5 miliar (Terdiri dari domestik Rp149,5 miliar dan luar negeri Rp71,9 miliar)

Tahun 2024: Rp264,3 miliar

Baca Juga  Warga Gerebek Kios Penjual Tramadol di Jaktim, Komisi III DPR Desak BNN Perketat Regulasi

​Tahun 2025: Rp260,7 miliar

​Nominalnya gila-gilaan, kan? Tapi ironisnya, di balik angka jumbo itu, ada aroma nggak beres yang bikin curiga. Menurut temuan CBA, ada hal yang janggal banget dari laporan pertanggungjawaban internal mereka. Sebanyak 23 unit kerja dengan total 41 kegiatan ternyata cuma melampirkan invoice dari travel agent sebagai bukti transportasi.

​“Dengan tidak adanya bukti transportasi seperti tiket dan boarding pass, ini kuat dugaan mengarah ke perjalanan dinas fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp9.164.713.909,” tegas Uchok, Selasa (8/9/2026).

​Bagi CBA, secarik invoice dari agen travel doang belum cukup buat bukti autentik. Dokumen krusial kayak boarding pass, bukti check-in hotel, surat tugas, sampai laporan kegiatan wajib ada buat mastikan kalau pegawainya beneran berangkat dan kerja, bukan sekadar “modus pelaporan fiktif”.

Baca Juga  Editorial: Menjadikan Pancasila Sebagai "Buku Panduan" Kebijakan Publik, Menagih Aksi Nyata di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo

​Menanggapi temuan ini, CBA nggak tinggal diam. Mereka secara tegas mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI Jakarta) buat segera turun tangan memanggil jajaran manajemen puncak Bank Mandiri. Nggak tanggung-tanggung, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, diminta buat hadir memberi penjelasan sekaligus menyerahkan dokumen pendukung yang valid.

​“Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, boleh dipanggil buat klarifikasi. Mulai dari surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi, sampai laporan kegiatannya harus dibuka seterang-terangnya,” tambah Uchok.

​Sindiran pedas pun dilayangkan buat manajemen Bank Mandiri. Di tengah ambisi besar mereka buat mengukuhkan diri sebagai institusi keuangan terbaik di Asia Tenggara, urusan tata kelola anggaran internal justru masih compang-camping dan gampang bolong. Bagaimana mau jadi role model keuangan di regional kalau urusan administrasi perjalanan dinas ratusan miliar rupiah aja rawan jadi celah penyelewengan?

Baca Juga  Jatuh Tempo Masih Lima Hari, Telepon Sudah Mencekik: Netizen Tuntut Tindak Tegas Petinggi AdaPundi

​Pihak Bank Mandiri tentu punya ruang dan hak jawab buat mengklarifikasi temuan ini serta membuktikan transparansi data dari 23 unit kerja yang disorot. Yang jelas, dengan anggaran sebesar itu, publik berhak tahu ke mana larinya uang negara—supaya nggak cuma jadi angin lalu atau sekadar temuan administratif di atas kertas.(red).