Skandal Lolosnya Kredit Bank Lebih Urgen Diselidiki, CBA Desak OJK Tinggalkan Fokus Sempit Suku Bunga

Bisnis, Nasional49 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Center for Budget Analysis (CBA) melayangkan kritik menohok terhadap arah kebijakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di saat OJK sibuk mewanti-wanti perbankan terkait kemampuan bayar debitur akibat kenaikan suku bunga, CBA menilai otoritas pengawas tersebut telah salah mengalihkan fokus dari ancaman yang jauh lebih nyata: praktik suap dan rasuah di balik meja pencairan kredit.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, seharusnya berhenti bersikap naif dengan hanya memikirkan kapasitas finansial nasabah. Menurutnya, akar utama dari ledakan kredit macet bukan semata-mata karena beban bunga yang naik, melainkan akibat lolosnya portofolio kredit secara tidak sah yang disinyalir dibumbui oleh suap kepada para pejabat bank.

Baca Juga  Dukung BIKN 2025, Rupiah Cepat Gandeng PPDI Edukasi Keuangan untuk Disabilitas

​”Alih-alih sibuk mengurusi proyeksi kemampuan bayar debitur, OJK wajib turun tangan melakukan audit dan pengawasan investigatif. Ungkap secara transparan berapa nominal sogokan yang harus dikeluarkan oknum debitur agar kredit bermasalah bisa lolos dari persyaratan,” ujar Uchok dengan nada geram. Pada rabu (23/09/26).

​CBA memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik lancung ini merupakan bom waktu yang sangat berbahaya. Kredit perbankan yang disetujui atas dasar suap menyuap dipastikan rapuh, berpotensi besar melahirkan kredit macet akut, dan pada akhirnya menggerogoti kesehatan finansial bank yang bersangkutan.

​Sebelumnya, OJK melalui Dian Ediana Rae mengimbau industri perbankan untuk bersikap hati-hati dan memperhitungkan secara mendalam kemampuan bayar nasabah sebelum menyesuaikan suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah pencegahan ini diklaim penting guna mengantisipasi risiko di tengah lonjakan BI Rate. Tercatat sepanjang periode April hingga Juli 2026, BI Rate meroket sebesar 100 bps, yang direspons perbankan dengan kenaikan suku bunga DPK rupiah sebesar 19 bps dan suku bunga kredit terbatas di angka 15 bps.

Baca Juga  Hari Santri 2025 – Habib Salim Jindan: Santri Wajib Jadi Duta Peradaban dengan Adab dan Ilmu  

​Kendati OJK berdalih bahwa transmisi kenaikan suku bunga tersebut berlangsung secara bertahap dan proporsional demi menjaga stabilitas rasio keuangan serta porsi dana murah, kritikan dari lembaga pengamat anggaran tetap tajam menyoroti celah tata kelola internal bank.

​Di sisi lain, OJK melaporkan kinerja sektor perbankan nasional pada Juli 2026 masih mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit yang solid hingga menembus angka Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58% secara tahunan. Dari segi kualitas aset, rasio NPL gross terpantas stabil di level 2,10%, NPL net membaik ke 0,81%, serta Loan at Risk melandai di angka 8,39%.

​Namun, di balik rapor hijau indikator makro perbankan tersebut, CBA mendesak agar OJK tidak menutup mata terhadap celah integritas internal. Tanpa langkah investigasi yang tegas terhadap potensi praktik suap dalam seleksi debitur, stabilitas sistem keuangan nasional yang dibanggakan dinilai hanya tinggal menunggu waktu untuk runtuh dari dalam.

Baca Juga  Menteri Dalam Negeri Minta Pemda Pastikan Layanan Faskes Terpenuhi Selama Aksi Tolak RUU Kesehatan