Sikat Big Fish! Kejagung Geledah Kasus Migas Bekasi, Jejak Perusahaan Riza Chalid Ikut Disorot!

Hukum105 Dilihat

​BEKASI, Markaberita.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola PT Migas Perseroda Kota Bekasi periode 2009–2024 kini masuk fase paling glowing—alias paling menentukan. Pesan tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin buat nggak gentar sama intervensi atau tekanan dari siapa pun benar-benar lagi diuji di lapangan.

​“Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Jaksa Agung saat melantik Jampidsus Kuntadi, 24 Juli 2026 lalu.

​Pesan itu sekarang dibuktikan lewat langkah nyata tim Jampidsus di Bekasi dan Jakarta. Berdasarkan Siaran Pers Resmi Nomor PR-351/049/K.3/Kph.3/09/2026 tertanggal 17 September 2026 yang dirilis Kapuspenkum Anang Supriatna, tim penyidik Jampidsus resmi menggeledah 6 titik strategis yaitu Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kantor PT Migas Perseroda, Kantor Foster Oil & Energy Pte Ltd (Sampoerna Strategic Square, Sudirman, Jakarta), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Baca Juga  Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

​Di sisi lain, dokumen resmi menunjukkan Foster Oil & Energy Pte Ltd sudah resmi angkat kaki dari Area Operasi Jatinegara sejak 17 Februari 2026, dan pengelolaannya diambil alih langsung (Own Operation) oleh Pertamina EP dengan urusan dokumen yang dilempar ke kuasa hukum YAR Law Firm di Menara Kuningan. Pertanyaannya sekarang, buat apa PT Migas Perseroda ngotot bikin perdamaian saat proses Kasasi di Mahkamah Agung (MA) masih jalan pada 2022 lalu, dan siapa dalang di balik lampu hijau keputusan tersebut?

​Plotnya makin panas sehari setelah penggeledahan, tepatnya Jumat (18/9/2026), saat Kapuspenkum Anang Supriatna melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa ada indikasi perusahaan yang dimiliki atau anak perusahaan yang diinvestasikan oleh MRC (Riza Chalid) yang memiliki irisan dalam kasus ini. Ciri-ciri perusahaan asing terafiliasi tersebut berbasis di yurisdiksi bebas pajak (tax haven luar negeri) yang sangat identik dengan Foster Oil & Energy Pte Ltd asal Singapura, sehingga mengingat Riza Chalid saat ini berstatus buron alias dicari Kejagung, kasus ini otomatis naik level dari sekadar korupsi daerah menjadi skandal migas nasional berskala besar.

Baca Juga  Kegiatan In House Training Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 dengan tema “Strategi Keberhasilan Tindak Pidana Khusus”

​Melihat keruhnya pusaran kasus ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, langsung mendesak penegak hukum agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Tri Adhianto karena secara aturan main BUMD, mustahil ada kebijakan strategis kayak perdamaian di MA tanpa restu dari KPM, sehingga kalau Sekda dan Bagian Hukum saja sampai ikut digeledah, pemeriksaan harus naik ke pucuk pimpinan tertinggi. Ditambah lagi, dugaan konspirasi politik mulai dari era lengsernya Rahmat Effendi yang sempat menyetop KSO hingga era kembalinya KSO yang diduga dibekingi amunisi pembiayaan politik kini jadi PR besar buat diuji kebenarannya oleh Jampidsus.

​Kini, bola panas ada di tangan Jampidsus untuk membuktikan taringnya berani sikat Big Fish sampai tuntas tanpa tebang pilih, sekaligus nge-gas metode follow the money dan follow the asset sesuai instruksi Jaksa Agung yang tentunya akan terus dipantau publik!. (Red).

Baca Juga  TOLONG KEMBALIKAN CFD (CAR FREE DAY) KEPADA MASYARAKAT BUAH BATU. BBC DESAK PEMKOT.BANDUNG