OJK Asyik Berpesta Anggaran, Rp2.548 Triliun Kredit Mandek Saat Rakyat Sekarat Digencet Pinjol

Nasional70 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com  — Di saat sektor perbankan nasional mencatatkan tumpukan dana macet di udara senilai Rp2.548 triliun akibat lemahnya serapan sektor produktif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru menuai kecaman keras akibat prioritas internal yang dinilai melenceng jauh dari mandat utamanya melindungi rakyat.

​Center for Budget Analysis (CBA) membongkar kontradiksi tajam antara klaim stabilitas regulator dengan realitas sosial di lapangan. Berdasarkan data per Juli 2026, undisbursed loan (UL) atau fasilitas kredit yang disetujui bank namun mangkrak tanpa ditarik debitur melonjak 7,8% dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp2,364 triliun.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdalih bahwa mandeknya pencairan ini murni disebabkan oleh lesunya permintaan serta rendahnya kebutuhan pendanaan di sektor pengolahan maupun perdagangan.

Baca Juga  Remunerasi OJK Tembus Rp3,8 T, CBA Sentil Keras: "Kerja Kurang Maksimal, Jangan Makan Gaji Buta!"

​Namun, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, melihat fenomena tersebut dari kacamata yang jauh lebih kritis. Menurutnya, tumpukan triliunan rupiah kredit “menganggur” ini justru dimanfaatkan oleh para pejabat OJK untuk bersantai ria alih-alih memperketat mitigasi risiko.

​”Artinya, kalau kredit nganggur senilai ribuan triliun rupiah belum diambil debitur, OJK bisa bersyukur karena bisa santai dalam pengawasan kredit macet, dan bisa menambah anggaran untuk main golf lagi,” sentil Uchok Sky, Selasa (22/9/2026).

​Kritik tersebut bukan tanpa dasar. CBA menyoroti borok alokasi internal OJK yang menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pos fasilitas golf bagi Dewan Komisioner sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Ironisnya lagi, pos anggaran cinderamata melonjak ugal-ugalan dari Rp13,3 miliar (2024) menjadi Rp48,2 miliar (2025) khusus untuk memanjakan pegawai dan Anggota Dewan Komisaris (ADK).

Baca Juga  DPR Desak OJK Evaluasi Aturan Internal Maybank Terkait Polemik Skema PIP dan Isu PHK Sepihak

​CBA menyayangkan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung tabungan dan investasi masyarakat justru menjelma menjadi menara gading yang kedap kritik. Di saat jutaan rakyat kecil kehilangan uang, tertipu investasi bodong, dan sekarat akibat teror pinjaman online (pinjol), para petinggi regulator sibuk merawat kenyamanan fasilitas internal.

​”Lembaga OJK yang tugas utamanya menjaga agar hak-hak nasabah tidak dirugikan, kini seolah-olah sibuk menata keramik, memoles lapangan golf, dan mengatur kenyamanan para pejabatnya sendiri. Sampai lupa di luar sana banyak nasabah yang tertipu dan kehilangan uangnya,” tegas Uchok.

​CBA menegaskan bahwa kehadiran OJK seharusnya menjadi perisai kokoh bagi masyarakat bawah, bukan sekadar klub eksklusif tempat berkumpulnya pejabat berfoya-foya. Jika tren pembiaran ini terus berlanjut, garis batas antara pengawas dan pihak yang diawasi akan semakin kabur.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

​”Kalau perlindungan nasabah sudah ditinggalkan demi gaya hidup mewah, maka apa bedanya pengawas dengan mereka yang seharusnya diawasi?” pungkasnya tajam. (Red).