Nurali SE, Dapat Nomor Urut ; 4 dalam Pilkades Setialaksana

Politik57 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com— Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini memasuki tahap penting. Para bakal calon telah ditetapkan menjadi calon kepala desa dan mendapatkan nomor urut masing-masing.

‎Dalam tahapan penetapan tersebut, Nurali SE., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Setialaksana. Penetapan nomor urut dilakukan oleh Panitia Pilkades Setialaksana sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju pemungutan suara.

‎Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pelaksanaan pencoblosan yang dijadwalkan pada 20 September 2026, Nurali SE., mengajak seluruh pendukung dan simpatisannya untuk tetap menjaga kekompakan serta menciptakan suasana Pilkades yang aman dan kondusif.

‎ Nurali SE., juga mengimbau seluruh kader dan pendukungnya agar menjunjung tinggi sportivitas dalam mengikuti seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Baca Juga  KPU Kota Para Alam Menggelar Rapat PlenoTerbuka Terkait Rekapitulasi Dan Penetapan DPT

‎“Mari kita rapatkan barisan menjelang pemilihan kepala desa pada tanggal 20 September 2026 yang akan datang. Jaga kekompakan dan tetap semangat untuk seluruh pendukung dan kader. Mari kita jaga sportivitas dan kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung,” ujar Nurali SE.

‎Ia menegaskan bahwa seluruh pendukungnya diharapkan dapat mengikuti proses Pilkades dengan tertib, mengedepankan persatuan, serta menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia.

‎“Nomor ; 4, menang, menang,” tutup Nurali SE., dengan penuh semangat

‎Penulis Carim.