Konfirmasi Mobil Inventaris Desa Hegarmanah, Inspektorat Arahkan ke Irban 5

Daerah53 Dilihat

BEKASI —markaberita.com

Persoalan mobil inventaris Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kembali dikonfirmasi terkait tindak lanjut surat dari BPKD Kabupaten Bekasi mengenai aset desa tersebut.

Untuk memperoleh kejelasan mengenai langkah Inspektorat Kabupaten Bekasi, konfirmasi disampaikan kepada Asep Muharam.

Dalam jawabannya, Asep Muharam menyampaikan, “Waalaikumsalam, silakan dikonfirmasi ke Irban 5.”

Dengan adanya arahan tersebut, informasi mengenai tindak lanjut surat BPKD dan penanganan persoalan mobil inventaris Desa Hegarmanah selanjutnya diarahkan kepada Irban 5 Inspektorat Kabupaten Bekasi.

Konfirmasi lanjutan masih dilakukan guna memperoleh kejelasan mengenai status aset tersebut serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan keterangan pihak terkait.

(Red/AM)

Baca Juga  Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025,Wujud Sinergi untuk Meningkatkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Abab