Emas 2,2 Kg Raib, Nasabah Vs BJB Syariah Panas di Medsos! CBA Sentil Beban Mental Dirut

Hukum, Nasional64 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com  — Media sosial lagi-lagi dihebohkan sama drama finansial yang bikin mikir dua kali. Kali ini, perseteruan datang dari nasabah bernama William Gunawan dan pihak PT Bank BJB Syariah terkait klaim raibnya emas seberat 2,2 kilogram.

​Lewat akun TikTok @justiceforwilliamgunawan, William spill cerita bahwa emas Antam Mulia milik dia dan keluarganya yang kalau ditotal nilainya nyaris menyentuh Rp6,8 miliar, cair ke pihak ketiga tanpa persetujuan dia. Nggak cuma itu, William juga curiga ada indikasi penipuan, penggelapan, sampai dugaan manipulasi data nasabah. Waduh, gawat!

​Tapi, cerita versi pihak bank ternyata beda banget.

​Menanggapi video yang viral itu, Direktur Utama BJB Syariah, Arief Setyahadi, langsung nge-clear-in situasi. Menurut pihak bank, produk yang diambil William tuh bukan “deposito emas” seperti yang disebut-sebut, melainkan fasilitas Gadai Emas iB Maslahah.

​Berdasarkan data bank, William disebut buka rekening dan ngajuin fasilitas ini sejak 18 Oktober 2012. Nggak cuma itu, pihak BJB Syariah ngeklaim pegang bukti kuat: surat permintaan penjualan emas tertanggal 10 Juni 2013 dan surat kuasa pelunasan ke seseorang bernama Gustaf Hakim tertanggal 11 Juli 2013.

Baca Juga  Ini Modus Mafia tanah di bongkar LQ Indonesia Lawfirm

​Hasilnya? Ada dua versi cerita yang saling tabrakan:

​Versi Nasabah: Emas dipindah/dicairkan ke orang tak dikenal tanpa izin, plus meragukan keabsahan dokumen dan data yang dipakai.

Versi Bank: Transaksi udah sesuai SOP, berbasis dokumen sah, dan masalah ini sebenarnya udah masuk tahap korespondensi sejak beberapa tahun lalu.

​Karena masih sebatas klaim dan adu argumen, tuduhan-tuduhan serius ini jelas belum bisa dipatok sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan lewat jalur yang bener.

​Melihat kasus ini makin blew up di jagat maya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, ikut buka suara. Menurutnya, kalau nggak segera di-handle dengan transparan, kasus ini bakal jadi bumerang yang bikin reputasi bank syariah anjlok di mata publik.

​“Bagaimana tidak tambah pusing? Bank yang membawa nama syariah kemudian mendapat tudingan serius dari nasabah. Ini tentu menjadi persoalan yang harus dijelaskan secara terang dan dibuktikan melalui proses yang transparan,” ujar Uchok, Kamis (3/9/2026).

​Uchok juga ngingetin kalau kasus-kasus viral kayak gini tuh gampang banget dilirik sama regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat POJK Nomor 16 Tahun 2023, OJK punya taring buat turun tangan ngusut dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan jika memang ada laporan yang memenuhi unsur.

Baca Juga  Fidel Giawa, SH:KPK Harus Segera Tindak Kasus Korupsi BJB

​Makanya, CBA ngedorong agar masalah ini nggak cuma berhenti jadi ajang war narasi di TikTok atau Instagram doang.

​“Yang dibutuhkan adalah pembuktian. Kalau ada dokumen, diuji. Kalau ada dugaan perubahan data, diperiksa. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dua versi tanpa ada kejelasan,” tegas Uchok.

​Bagi Uchok, polemik ini otomatis jadi beban mental dan profesional tersendiri buat Arief Setyahadi sebagai nakhoda utama BJB Syariah, mengingat kepercayaan publik adalah koentent utama di dunia perbankan.

​Kasus emas 2,2 kg ini sekarang berada di fase waiting room pembuktian objektif. Publik pastinya butuh transparansi nyata: apa bener bentuk transaksinya, gimana alur pencairannya, siapa penerima aslinya, dan apakah semua prosedur udah on track sesuai aturan.

Baca Juga  Borok Korupsi bank bjb Terbongkar Lagi, Tiga Petinggi Ini Digarap KPK di Bandung

​Sambil nunggu proses hukum yang lagi jalan berjalan, semua tuduhan dari kedua belah pihak harus tetap diletakkan secara proporsional sampai ada ketok palu atau hasil investigasi resmi dari aparat berwenang.(red).

​Gimana menurut kamu soal kasus ini? Lebih condong percaya sama klaim nasabah atau klarifikasi dari pihak bank?