Editorial: Pijar Marhaenisme yang Padam, Ketika Kapitalis Mencengkeram Balai Kota Jakarta

Megapolitan, Opini64 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Di tengah riuhnya denyut nadi Ibu Kota, sebuah pertanyaan mendasar yang telak kembali menghujam nurani publik: ke manakah arah keberpihakan Pemprov DKI Jakarta hari ini? Setelah publik sebelumnya dikejutkan oleh komitmen utang sindikasi jumbo senilai Rp2,11 triliun—yang melibatkan Bank Jakarta dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)—kini tirai penutup semakin terbuka lebar. Ada aroma ideologis yang menguap tajam di balik kebijakan finansial tersebut, yakni semakin tersingkirnya napas Marhaenis dari tubuh birokrasi Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

​Bagi kaum pergerakan dan pencinta wong cilik, hilangnya nilai-nilai Marhaenisme di Balai Kota bukanlah sekadar pergeseran gaya administrasi, melainkan sebuah tragedi politik-ekonomi. Bung Karno pernah mewariskan ajaran agung bahwa negara harus hadir melindungi kaum tertindas, membumikan keadilan sosial, dan memastikan ekonomi berdaulat di atas kaki sendiri. Namun, apa yang disaksikan hari ini di Jakarta justru memperlihatkan pemandangan sebaliknya. Pijar idealisme kerakyatan itu perlahan dipadamkan, digantikan oleh kalkulasi dingin para teknokrat korporasi yang mengagungkan efisiensi pasar bebas.

Baca Juga  Harga Timbangan DLH Kota Bekasi Tembus Rp6,8 Juta, CBA Minta Kejari Turun Tangan

​Cengkeraman kapitalisme global dan domestik kini nyata-nyata menancap di jantung kebijakan fiskal DKI Jakarta. Skema Creative Financing yang diagung-agungkan itu, pada praktiknya, hanyalah eufemisme manis untuk membungkus ketergantungan daerah pada instrumen utang komersial. Ketika proyek-proyek infrastruktur prioritas diserahkan kepada mekanisme sindikasi perbankan dan lembaga pembiayaan yang menuntut pengembalian berbasis margin keuntungan beserta bunga, di situlah hakikat pelayanan publik mulai dikomersialisasikan. Negara tidak lagi hadir sebagai pelindung murni, melainkan sekadar fasilitator bagi perputaran modal korporasi.

​Lebih mengkhawatirkan lagi, jaminan hukum dari skema pinjaman ini menunjukkan bagaimana kedaulatan finansial daerah telah digadaikan kepada mekanisme pasar. Dengan adanya instrumen potong otomatis (intercept) melalui Kementerian Keuangan, jelas terlihat bahwa kepentingan pemegang modal ditempatkan jauh di atas jaminan kesejahteraan rakyat kecil. Jika Pemprov DKI mengalami gagal bayar, yang dikorbankan bukanlah aset para investor kapitalis—karena risiko mereka nyaris nol persen—melainkan dana publik yang seharusnya dipakai untuk subsidi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial wong cilik.

Baca Juga  Editorial: Menimbang Risiko Fiskal Jakarta, Kado Utang Rp2,11 T atau Beban Generasi Masa Depan?

​Ketika Jakarta dipimpin bukan lagi dengan semangat membela kaum Marhaen, melainkan dengan mentalitas manajer korporasi yang tunduk pada rente modal, maka masa depan warga kelas bawah di kota ini berada di ujung tanduk. Alih-alih merdeka di tanah sendiri, rakyat kecil justru diposisikan sebagai pembayar pajak sekaligus penanggung beban cicilan utang demi memperlancar likuiditas para investor raksasa.

​Realitas ini menjadi momentum pengingat yang pahit: jika narasi kerakyatan terus dibiarkan tenggelam di bawah tekanan kapitalisme birokrasi, maka Balai Kota Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai rumah rakyat, melainkan ruang tunggu bagi akumulasi modal segelintir elite. Sudahi politik pencitraan yang menyamar sebagai modernisasi, kembalikan esensi pembangunan yang berpihak pada keringat rakyat, atau Jakarta benar-benar akan menjadi monumen kejayaan kapital di atas penderitaan generasi masa depan.(Red).

Baca Juga  Editorial: Runtuh dan Goyahnya Pilar Keuangan, Alarm Darurat Tata Kelola Perbankan Nasional dan Daerah