‎Diduga Langgar Spesifikasi, Warga Pantai Harapanjaya Akan Bersurat Kepada Kepala Desa Soal Pekerjaan PAMSIMAS

Daerah64 Dilihat

Kabupaten Bekasi II Markaberita.com— Warga Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, berencana melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa terkait pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

‎Langkah tersebut ditempuh menyusul sejumlah temuan dan keluhan warga terhadap pekerjaan yang telah berlangsung kurang lebih dua pekan. Warga menyoroti belum terpasangnya papan informasi kegiatan serta menduga terdapat material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

‎Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara terbuka informasi mengenai kegiatan tersebut.

‎“Kami sebagai warga merasa kecewa. Sudah dua minggu pekerjaan berjalan, tetapi papan informasi belum dipasang. Warga tidak tahu sumber anggarannya dari mana, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Ini soal transparansi,” ujarnya, Rabu (17/9/2026).

‎Selain persoalan keterbukaan informasi, warga juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Dukung Operasi Lilin Musi 2024,Satlantas Polres PALI Secara Proaktif Gelar Sejumlah Kegiatan Strategis

‎Menurut warga, pasir yang digunakan diduga memiliki kualitas yang kurang baik. Warga juga mempertanyakan komposisi campuran semen yang dinilai perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis pekerjaan.

‎“Saya menduga pasir yang digunakan kurang bagus dan campuran semennya kurang. Kami khawatir kualitas bangunan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan anggaran yang digunakan menjadi tidak efektif,” katanya.

‎Warga meminta persoalan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan teknis semata. Mereka mendorong adanya pemeriksaan bersama terhadap material maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku.

‎Minta Kepala Desa Berikan Klarifikasi, Warga juga menilai pemerintah desa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program tersebut, termasuk mekanisme pengawasan dan pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan PAMSIMAS.

‎Mereka merujuk pada ketentuan dalam petunjuk teknis PAMSIMAS yang mengatur sejumlah dokumen dan tahapan kegiatan di tingkat desa.

Baca Juga  Marah Dan ancam Hajar Wartawan, Kades Ciawi Tali Diduga Halangi kerja Jurnalistik Soal Proyek TPT Siluman

‎“Pak Kades tidak bisa lepas tangan dengan alasan ini urusan KPSPAMS atau kelompok masyarakat. Kami meminta pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai posisi dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan program,” tegas warga.

‎Atas sejumlah persoalan tersebut, warga berencana menyampaikan surat resmi kepada Kepala Desa Pantai Harapanjaya. Dalam surat tersebut, warga meminta empat hal.

‎Kepala Desa meminta pelaksana segera memasang papan informasi kegiatan secara lengkap dan transparan. Dilakukan pemeriksaan kualitas material bersama BPD, KPSPAMS, dan perwakilan masyarakat.

‎Pekerjaan dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya material yang tidak sesuai dengan RAB maupun ketentuan teknis yang dipersyaratkan.

‎Pemerintah desa memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat paling lambat 3 x 24 jam setelah surat diterima.

‎“Kami ingin pembangunan di desa kami berkualitas dan transparan. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada instansi di atasnya. Ini menyangkut penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

‎Akan Dilaporkan ke Instansi Terkait, Warga menyatakan, apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak memperoleh tanggapan atau penjelasan dari Pemerintah Desa Pantai Harapanjaya, mereka akan meneruskan laporan kepada pihak terkait, di antaranya Camat Muaragembong, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Inspektorat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Pali

‎Langkah tersebut, menurut warga, dilakukan untuk meminta pemeriksaan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala Desa Pantai Harapanjaya belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan warga mengenai papan informasi, kualitas material, maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

‎Konfirmasi dari pihak pemerintah desa dan pelaksana kegiatan tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan secara berimbang mengenai pelaksanaan PAMSIMAS tersebut.

‎#PAMSIMAS #Muaragembong #Bekasi #PantaiHarapanjaya #TransparansiDesa

‎(Carim).

‎