Anggaran Susu Steril DLH Bekasi Disoal GSBK Pasca Penggeledahan Jampidsus

Hukum, Megapolitan81 Dilihat

​BEKASI, Markaberita.com — Penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis, 17 September 2026, memicu sorotan publik. Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, turut mempertanyakan kewajaran sejumlah komponen anggaran di instansi tersebut, salah satunya pengadaan susu steril. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024. Total ada enam lokasi yang digeledah oleh Korps Adhyaksa untuk mengumpulkan alat bukti.

​Menanggapi situasi tersebut, Febri melontarkan kritik satir terhadap alokasi belanja barang di DLH Kota Bekasi.

​“Mereka orang-orang Dinas Lingkungan Hidup itu sangat tegar dan kuat ketika kantornya digeledah oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung,” ujar Febri dalam keterangannya, Jum’at (18/09/26).

​Dalam keterangannya, Febri membeberkan sejumlah kejanggalan dari dokumen anggaran pengadaan susu steril yang tercatat dalam beberapa tahun anggaran terakhir. Ia menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi pembelian sebanyak 7.200 kaleng susu steril dengan total anggaran Rp88,4 juta, di mana rata-rata harga susu per kaleng berada di kisaran Rp12.277. Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, DLH Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp93,6 juta untuk jumlah volume yang sama, yakni 7.200 kaleng, dengan harga rata-rata mencapai sekitar Rp13.000 per kaleng.

Baca Juga  Ekspektasi "Rumah Subsidi", Realita "Di-ghosting Negara": Sisi Gelap Megaproyek Manggarai

​Tidak berhenti di situ, Febri juga menyoroti adanya alokasi anggaran lain untuk pengadaan susu steril senilai Rp54,6 juta.

​“Belum lagi, ada proyek yang kedua untuk membeli susu steril sebesar Rp54.600.000. Tetapi tidak dijelaskan untuk berapa kaleng, berapa orang, dan berapa bulan,” tegas Febri.

​Menurutnya, seluruh komponen tersebut penting untuk diperiksa agar dapat diketahui apakah perbedaan nilai anggaran murni disebabkan oleh kebutuhan dan spesifikasi pengadaan, atau justru terdapat persoalan lain. Ia bahkan menilai kondisi tersebut sebagai hal yang janggal.

​“Aneh dan janggal harga susu steril di DLH Kota Bekasi ini, semua tutup telinga dan mata,” imbuhnya sambil menyindir pengadaan tersebut sebagai “minuman sehat anti-penggeledahan”.

​Selain anggaran susu, GSBK turut mengaitkan temuan ini dengan desakan sebelumnya dari Center For Budget Analysis (CBA) yang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menelusuri pengadaan timbangan duduk pada tahun anggaran 2025 dan 2026. Febri meminta aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada perkara utama yang bernilai besar, tetapi juga mencermati pola pengadaan rutin di pemerintah daerah.

​“Agar Kejari dapat mengungkap apakah selisih harga pengadaan timbangan duduk itu murni karena faktor kualitas dan spesifikasi barang, atau justru terdapat angka-angka yang dibengkokkan sehingga terlihat berat di atas kertas namun ringan dalam pertanggungjawaban,” ujar Febri.

​Di sisi lain, langkah hukum yang dilakukan Jampidsus Kejagung di enam lokasi—meliputi Kantor Setda Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda, Kantor Perseroda Migas Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Jakarta, Kantor DLH, serta Bapenda Kota Bekasi—murni bertujuan untuk mengamankan dokumen dan alat bukti terkait perkara KSO Migas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum merinci konstruksi hukum secara utuh terkait keterkaitan dokumen-dokumen yang disita dari masing-masing instansi. Polemik mengenai kewajaran anggaran di DLH Kota Bekasi kini berada di tangan keterbukaan informasi publik, sehingga penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak DLH sangat dinantikan guna menjernihkan dasar kebutuhan, volume, serta mekanisme pengadaan agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat.(Red).

Baca Juga  Di Tengah Tekanan Ekonomi Rakyat, Anggaran Fasilitas Golf dan Rumah Dinas Komisioner OJK Disorot Publik