JAKARTA, Markaberita.com — Lembaga kajian publik Jakarta Barometer melayangkan kritik keras atas bobroknya kinerja PT PAM JAYA (Perseroda). Di saat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini sibuk menggembar-gemborkan ambisi korporasi untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering / IPO), realitas di lapangan justru berbanding terbalik dan kian memprihatinkan. Warga kota tidak lagi mendapatkan air bersih, melainkan pasokan air yang bercampur dengan limbah got akibat pipa bocor yang dibiarkan mangkrak.
Direktur Eksekutif Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, mengungkapkan bahwa persoalan dasar yang melilit PAM JAYA sudah darurat dan tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, air bersih adalah hak asasi dan kebutuhan fundamental warga yang dijamin oleh negara. Ironisnya, alih-alih merespons keluhan warga, manajemen PAM JAYA justru menunjukkan watak birokrasi yang lamban dan abai terhadap penderitaan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jim Lomen Sihombing di Jakarta pada Jumat (18/09/2026). Ia menyoroti langsung temuan memalukan di mana air dari jaringan PAM JAYA justru menyuplai air got ke lingkungan warga akibat kebocoran pipa parah yang dibiarkan hingga dua bulan tanpa ada perbaikan nyata. Padahal, aduan resmi terkait kerusakan fatal tersebut sudah dilaporkan langsung kepada pihak manajemen PAM JAYA Pusat melalui seorang petugas bernama Gatra, namun tetap saja diabaikan.
Situasi ini memicu kemerahan Jakarta Barometer yang mempertanyakan akuntabilitas dan kewarasan tata kelola manajemen PAM JAYA. Jika pipa air bersih mengalami kebocoran parah hingga berbulan-bulan, siapa sebenarnya yang harus menanggung kerugian materiil dari air yang terbuang sia-sia? Terlebih lagi, sangat mencederai rasa keadilan ketika air yang tidak layak pakai akibat tercemar air got tersebut tetap ditagihkan biaya pemakaiannya kepada pelanggan.
Jakarta Barometer mencatat karut-marut tata kelola PAM JAYA ini ke dalam tiga poin kegagalan fatal:
Pertama, krisis distribusi dan kualitas air bersih di mana pipanisasi tidak merata dan justru berubah fungsi menjadi saluran yang mencemari lingkungan warga akibat kebocoran kronis yang dibiarkan berbulan-bulan tanpa penanganan.
Kedua, buruknya layanan pengaduan konsumen yang mandek di tingkat pusat, ditandai dengan tidak diresponsnya aduan darurat oleh oknum manajemen seperti Gatra serta tetap dibebankannya tagihan kepada pelanggan atas air yang tidak bisa digunakan.
Ketiga, ambisi korporasi yang salah arah melalui wacana IPO, di mana jajaran pengambil kebijakan tampak lebih bernafsu mengejar target pasar modal ketimbang menuntaskan tanggung jawab sosial dan pelayanan dasar di ibu kota.
Menyikapi kekacauan pelayanan publik yang sudah mencederai hak-hak dasar warga Jakarta ini, Jakarta Barometer secara tegas menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total. Jakarta Barometer mendesak agar Gubernur mencopot seluruh jajaran Direksi serta Dewan Pengawas PAM JAYA yang terbukti gagal total mengurus persoalan mendasar air bersih bagi warga.
Jakarta Barometer menegaskan akan terus mengawal skandal pelayanan publik ini demi menegakkan keadilan dan memastikan tata kelola BUMD kembali berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar syahwat bisnis korporasi semata.(red).










