Viral Dugaan Anak Diajak Promosi Vape, Bigmo Dilaporkan ke Polisi dan YouTube Ditegur Komdigi

Nasional499 Dilihat

Jakarta – Markaberita.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat teguran kepada YouTube menyusul munculnya siaran langsung yang diduga menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak di bawah umur. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dugaan pelanggaran perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan persoalan serius. Pemerintah meminta YouTube segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan ruang digital tetap aman bagi anak-anak.

Di sisi lain, kasus tersebut juga memasuki proses hukum. Kreator konten Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk vape saat melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan mengenai perlindungan anak.

Baca Juga  LKBH Trisakti dan PWDPI Jakarta Dukung Uji Materiil Aturan Pensiun Satpam Ke MA

Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Proses hukum kini masih berlangsung dan akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengawasan konten digital, khususnya yang melibatkan anak-anak. Sejumlah pihak mendorong agar seluruh platform digital memperkuat sistem moderasi konten serta memastikan aktivitas promosi produk yang memiliki batasan usia tidak melibatkan anak di bawah umur.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan laporan di kepolisian masih berlangsung, sementara Komdigi menunggu tindak lanjut dari pihak YouTube atas surat teguran yang telah disampaikan.

RED