MARKABERITA.COM – Suwarno (70), lansia penyandang disabilitas warga Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, harus menelan pil pahit setelah terdepak dari daftar penerima bansos gara-gara data pendataan sosial pemerintah menetapkannya berada di Desil 10. Bansos berupa PKH dan bantuan sembako yang selama ini diandalkannya mendadak dihentikan sejak April 2025.
Padahal, kenyataan hidup mantan pustakawan UII yang pensiun sejak 2011 ini jauh dari kata mampu. Suwarno hidup sebatang kara selepas sang istri meninggal dunia pada 2010 dan kini cuma ngandelin uang pensiun sebesar Rp900 ribu per bulan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sehari-hari. Kondisi tempat tinggalnya juga tergolong sangat sederhana, dengan penggunaan listrik 900 watt dan tagihan bulanan tak lebih dari Rp28 ribu.
”Tahun 2025 dari Januari sampai Maret saya masih dapat PKH dan bantuan sembako. Tapi begitu masuk April, Mei, Juni, sudah tidak ada ceritanya. Tiba-tiba di-cut begitu saja tanpa ada penjelasan apapun,” ungkapnya dalam forum pertemuan yang diinisiasi DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2026) sore.
Suwarno sempat berupaya mencari kejelasan dengan didampingi pengurus kampung dan mendatangi kantor kelurahan hingga kemantren setempat. Ia menyebut petugas pendamping mengatakan datanya sudah bertengger di desil 10. Meski petugas sempat dua kali datang langsung melakukan pendataan disabilitas ke rumahnya, hal itu tidak membawa dampak atau kejelasan terhadap hak bansosnya yang mendadak hilang.
Menanggapi carut-marut ini, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengungkapkan bahwa kasus Pak Suwarno hanyalah puncak gunung es. Tercatat ada lebih dari 40 aduan yang masuk ke nomor pribadinya terkait perubahan desil bansos yang dinilai sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.(red).






