Laba Tembus Rp1,5 M tapi Dividen Malah ‘Nol Besar’, CBA Desak Kejagung Gercep Usut Perumda Berau!

Daerah, Hukum105 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com — Ada yang bikin gidik sekaligus tanda tanya besar di laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Berau. Center For Budget Analisis (CBA) resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) buat gercep (gerak cepat) memanggil Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, beserta Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas.

​Usut punya usut, desakan ini muncul gara-gara ada “drama” angka keuangan yang dinilai nggak masuk akal alias penuh kejanggalan.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membongkar adanya tabrakan data yang cukup mencolok antara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ahmad Raharjo Utomo.

Baca Juga  Pelepasan dan Perpisahan Peserta Didik Kelas IX SMP Negeri 1 Penukal

​Berdasarkan data yang dikantongi CBA, ada dua keanehan fatal dalam alur duit perusahaan pelat merah ini:

Vibes Tahun 2024 (Ajaib): Di atas kertas, perusahaan tercatat mengalami boncos alias rugi badai sampai Rp5.423.218.781. Tapi, plot twist-nya, mereka malah sukses nyetor dividen ke kas daerah sebesar Rp1.476.611.399. Make it make sense?

​Vibes Tahun 2025 (Ghosting): Berdasarkan audit KAP Ahmad Raharjo Utomo, perusahaan sebenarnya lagi glowing karena meraup laba bersih Rp1.533.443.213. Sayangnya, di laporan BPK per 22 Mei 2026, setoran dividen ke kas daerah malah tercatat Nol alias Rp0. Laba Rp1,5 miliar tapi dividennya kena ghosting!

​”Adanya keanehan yang kontras banget antara laporan BPK sama Kantor Akuntan Publik ini udah red flag banget. Nggak bisa dibiarin, harus diusut tuntas!” tegas Uchok Sky, Senin (31/08).

Baca Juga  FSP BUMN Bersatu Spill Kejanggalan Tuntutan Kasus APBS: Sentil Hitungan Kerugian hingga Isu Pemerasan Eks Kajari

​CBA menilai inkonsistensi level dewa ini mengindikasikan adanya bau-bau penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan cuan yang nggak transparan di tubuh Perumda Batiwakkal.

​Makanya, mereka minta aparat penegak hukum nggak boleh leha-leha atau bersikap pasif melihat fenomena janggal ini.

​”Kejagung harus gercep buka penyelidikan atas keanehan dividen ini. Usut tuntas dugaan ‘permainan’ di balik pengelolaan keuntungan Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau!” pungkas Uchok.(red).