KPL: Darurat Sampah Jakut, Ketika TPS Liar Beranak Pinak Sampai Setinggi Atap Rumah!

Megapolitan68 Dilihat

JAKARTA, Markaberita.com – ​Halo warga Jakarta! Isu lingkungan baru aja bikin panas. Bukan cuma soal cuaca, tapi soal gunung-gunung sampah liar yang makin meresahkan di Jakarta Utara.

​Komite Penyelamat Lingkungan (KPL) resmi melayangkan protes keras dan mendesak Gubernur DKI Jakarta buat ngevaluasi total kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dan Kasudin LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto. Pasalnya, masalah TPS liar di Jakut udah kayak kucing-kucingan yang gak ada habisnya.

“Kalau sampai muncul timbunan sampah ilegal seluas sekitar 5,8 hektar dan kemudian empat perusahaan pengangkutan sampah ditindak, ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan DLH dan Sudin LH berjalan di lapangan,” ujar Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL),Jamaluddin Hadam dalam keterangannya kepada Wartawan Senin, (24/8/2026).

Baca Juga  Vibes 17-an Beda Tipis: OKP Bareng Tokoh Lintas Sektor Kompak Level Up Jakarta

Skala Jumbo di Nagrak: Timbunan sampah ilegal di Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Cilincing, udah ngecaplok area seluas 5,8 hektar dan beroperasi di luar sistem resmi.

Rekor Ketinggian di Tugu Selatan: Di kawasan Koja, tumpukan sampah liar dilaporkan terus meninggi sampai nyaris setinggi atap rumah warga.

​Fenomena Gunung Es: Kasus ini bukan cuma satu atau dua titik. KPL mencatat lokasi serupa juga sempat menjamur di Marunda, Pejagalan, dan Sunter Agung sepanjang pertengahan 2026 ini.

​Modus Jasa Angkut Nakal: Pemprov DKI bahkan udah menindak 4 perusahaan pengangkut sampah swasta yang nekat buang muatan sembarangan ke TPS liar Nagrak.

​KPL menilai alasan klasik kecolongan udah gak mempan lagi. Buat generasi yang peduli banget sama isu sustainability dan aksi iklim, pembiaran kayak gini tuh red flag banget.

Baca Juga  Gara-Gara Asyik Main Sosmed, Kinerja Wali Kota Jakpus Dinilai "Red Flag" dan Layak Dievaluasi

​Makanya, KPL mendesak 3 poin utama ke Pemprov DKI:

  1. ​Evaluasi dan Sanksi Tegas: Kalau pejabat terkait terbukti lalai atau gagal ngatasin masalah ini, langsung copot jabatannya! Akuntabilitas publik harus jalan.
  2. ​Buka Data ke Publik (Transparency is Key): Warga berhak tahu peta sebaran TPS liar, volume sampah, sampai daftar perusahaan nakal lewat platform digital yang transparan.
  3. ​Sistem Pengawasan Permanen: Bikin sistem preventif berbasis teknologi dan komunitas, bukan cuma gerak pas viral doang (no viral, no justice).

​Catetan Buat Kita Semua: Data resmi SILIKA DLH DKI per 31 Juli 2026 mencatat ada 264 titik TPS resmi di Jakarta Utara. Tapi, kalau pengawasannya loyo, TPS resmi pun bisa kalah eksis sama TPS liar yang bikin resah kesehatan warga.

Baca Juga  Gubernur DKI Mau Spill Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal, KPL: Gas Terus, Biar Kapok!

​Gimana tanggapan kamu soal maraknya TPS liar di Jakarta Utara ini? Apakah sanksi copot jabatan udah jadi langkah paling pas buat bikin jera?(Red).