Kasus Rp124,4 M! CBA Sentil OJK Jangan ‘Lelet’ & Desak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Hukum, Nasional183 Dilihat

​Jakarta, Markaberita.com — Isu panas lagi-lagi datang dari sektor perbankan. Center for Budget Analysis (CBA) secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat gercep (gerak cepat) manggil jajaran direksi dan komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

​Langkah ini menyusul gugatan hukum dari PT Toba Surimi Industries (TSI) terhadap Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota yang mempermasalahkan kerugian tembus Rp124,4 miliar.

​Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membongkar kalau kasus ini bukan sekadar sengketa biasa antara nasabah dan bank. Ada kejanggalan dalam metode transaksi yang dipakai—bukan transfer via aplikasi atau sistem perbankan pada umumnya, melainkan tarik tunai dalam jumlah raksasa.

​“Direktur Utama Bank Mandiri sangat urgen dan relevan untuk menjelaskan asal muasal dana tersebut, yang mekanismenya bukan melalui proses transfer biasa, tetapi dana justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar,” tegas Uchok, Rabu (27/8/2026).

​Enggak cuma itu, CBA juga mendeteksi aliran dana mencurigakan yang mendarat ke beberapa perusahaan tanpa relasi bisnis yang jelas dengan PT TSI:

Baca Juga  Marak Transaksi Asing Tanpa Izin, Keamanan Kartu Bank Mandiri Disorot Publik

​PT BLN: Diduga kecipratan sekitar Rp35,2 miliar, PT MJPS: Diduga menerima sekitar Rp11,6 miliar dan Pihak Lainnya: Total akumulasi aliran dana siluman ini disinyalir mencapai Rp123 miliar.

​Makanya, CBA pengin OJK enggak boleh tutup mata. Aspek kepatuhan (compliance) dan sistem pengawasan internal Bank Mandiri harus diaudit total supaya celah-celah mencurigakan ini kelihatan terang benderang.

​Sayangnya, respons OJK dalam mengawal kasus sebesar ini dinilai sangat lambat alias lelet kayak siput. Uchok bahkan melontarkan sindiran telak terkait prioritas anggaran di internal lembaga pengawas tersebut.

​Berdasarkan data catatan CBA, anggaran untuk fasilitas olahraga golf Dewan Komisioner OJK ternyata bernilai fantastis:

  • ​Tahun 2023: Realisasi anggaran tercatat Rp2,9 miliar (kode 5131024000) dan Rp1,2 miliar (kode 5131024002).
  • ​Tahun 2024: Realisasi anggaran tercatat Rp1,4 miliar (kode 5131024000) dan Rp1 miliar (kode 5131024002).
Baca Juga  CBA Desak KPK Usut Dugaan Rekayasa Tender Proyek Gedung Setda Tangerang Rp15 Miliar

​Sindiran pun mengarah tajam: di saat sektor perbankan diwarnai masalah gede yang butuh perhatian serius, anggaran fasilitas hobi petinggi OJK justru tetap jalan mulus.

​CBA menekankan, OJK harus segera membuktikan taringnya dalam menjaga kepercayaan publik dan melindungi konsumen. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh gara-gara pengawas keuangan terkesan melempem menghadapi kasus jumbo di industri perbankan.

​Menurut kamu, seberapa penting OJK harus turun tangan langsung buat mengusut tuntas aliran dana jumbo ini?(red).