MARKABERITA.COM – Mengapa cerita tentang kolor ijo, Mr. Gepeng, suster ngesot, dan hantu-hantu lain dapat bertahan selama puluhan tahun, padahal hampir tidak seorang pun mampu membuktikan keberadaannya? Sederhana. Desas-desus dapat hidup tanpa memerlukan pembuktian. Mula-mula seseorang mendengar cerita. Cerita itu menetap di dalam pikirannya. Malam tiba. Tirai yang tertiup angin dalam cahaya temaram tampak seperti sosok berdiri. Pantulan benda pada kaca seolah menyerupai wajah. Bayangan pohon yang bergerak seolah sedang mengintai. Jantung berdetak lebih cepat, darah berdesir, bulu kuduk berdiri. Orang yang mengalaminya tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi, lalu memilih tunduk pada keyakinan bahwa ia baru saja melihat hantu.
Kemudian, cerita tersebut berpindah dari satu orang kepada orang lainnya. Semakin banyak yang percaya, semakin banyak pula orang merasa pernah melihat hantu itu. Hantu itu tidak pernah datang. Desas-desus telah melahirkannya.
Jleg!
Desas-desus mengenai kerusuhan muncul melalui mekanisme yang serupa. Kabar beredar tanpa tanggal pasti, pelaku terverifikasi, maupun struktur gerakan yang jelas. Namun, ia terus berpindah dari satu warung ke warung lain, dari satu grup percakapan ke grup berikutnya, hingga perlahan diperlakukan sebagai kenyataan.
Setelah itu, setiap rutinitas dibaca sebagai gejala:
- Pagar yang dipasang di depan gedung dianggap sebagai bukti kerusuhan.
- Kendaraan aparat yang melintas dipandang sebagai tanda keadaan genting.
- Toko yang menutup lebih awal disebut sebagai pertanda penjarahan.
- Jalan yang lengang dibaca sebagai suasana yang mencekam.
Padahal, seluruh tindakan tersebut muncul karena orang telah lebih dahulu mempercayai desas-desus. Desas-desus melahirkan ketakutan. Ketakutan melahirkan tindakan berjaga-jaga. Tindakan berjaga-jaga lalu dipakai sebagai bukti bahwa desas-desus itu benar. Lingkaran ini terus berputar sampai masyarakat kesulitan membedakan ancaman nyata dari akibat yang lahir melalui ketakutannya sendiri.
Rasa-rasanya kita perlu berhenti sejenak dan mulai mengatur napas. Pertanyaan utama tidak cukup berhenti pada benar atau salahnya desas-desus, melainkan ke mana desas-desus ini akan berlabuh.
Dalam dunia investigasi korupsi dikenal ungkapan follow the money. Dalam geopolitik dikenal ungkapan follow the oil. Ikuti aliran uang, maka aktor intelektual tersingkap. Ikuti aliran minyak, maka arah peperangan terbaca. Desas-desus pun dapat dilacak melalui cara yang sama: Ikuti ke mana ketakutan bergerak.
- Ikuti siapa yang menunda investasi.
- Ikuti siapa yang memperoleh keuntungan politik.
- Ikuti siapa yang mendapatkan panggung.
- Ikuti siapa yang memperoleh alasan untuk memperbesar kewenangan.
- Ikuti siapa yang diuntungkan oleh merosotnya kepercayaan publik.
Sebuah pesan anonim dapat berubah menjadi kecemasan nasional setelah diteruskan oleh ribuan orang yang merasa sedang memperingatkan sesamanya. Di situlah letak bahaya desas-desus kerusuhan: ia bahkan tidak perlu menunggu satu batu pun dilemparkan untuk mulai merusak Indonesia.
Desas-desus dapat melumpuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa sebelum peristiwa itu sendiri terjadi:
-
- Kerugian Ekonomi Berantai: Pelaku usaha menahan ekspansi, investor menunda keputusan, konsumen mengurangi belanja, dan aktivitas ekonomi melambat. Modal sangat peka terhadap ketidakpastian. Ketika risiko sulit dihitung karena batas kejadiannya kabur, keputusan investasi ditahan dan sebuah bangsa dapat kehilangan kesempatan ekonomi.
- Kerusakan Hubungan Sosial: Mahasiswa yang berdiskusi dipandang sebagai calon perusuh. Buruh yang menyampaikan tuntutan dianggap menyiapkan kekacauan. Kritik kepada pemerintah dicurigai sebagai operasi politik. Suasana ini membuat negara memandang warga dengan curiga, dan sebaliknya.
- Catatan Penting: Demonstrasi harus dibedakan secara tegas dari kerusuhan. Demonstrasi merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, sedangkan kerusuhan mengandung kekerasan, perusakan, dan hilangnya kendali hukum. Menyamakan keduanya hanya akan memperlebar jarak antara warga dan negara.
Indonesia tentu memiliki persoalan nyata—mulai dari pemutusan hubungan kerja, biaya hidup, lapangan kerja, hingga kritik pendidikan, hukum, dan demokrasi. Namun, kenyataan adanya masalah tidak dapat dipakai sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Indonesia pasti akan dilanda kerusuhan nasional. Antara keresahan dan kerusuhan terbentang jalan panjang yang dapat diisi oleh dialog, kebijakan, komunikasi, hukum, serta kedewasaan politik.
Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ketenangan tanpa meremehkan keresahan:
-
-
- Pemerintah: Memberikan informasi secara jernih.
- Aparat: Bertindak terukur.
- Media: Memeriksa kabar sebelum menyebarkannya.
- Tokoh Politik & Aktivis: Memahami bahwa setiap ucapan tentang kerusuhan memengaruhi perilaku masyarakat dan keputusan ekonomi.
-
Kewaspadaan bekerja melalui data, verifikasi, perhitungan, dan kesiapan. Sebaliknya, kepanikan hidup dari dugaan, potongan informasi, video tanpa konteks, dan pesan anonim yang diulang-ulang.
Negeri ini telah melewati krisis ekonomi, terorisme, konflik sosial, bencana besar, pandemi, dan berbagai gejolak politik. Ketahanannya dibangun oleh jutaan orang yang tetap bekerja, belajar, berdagang, bertani, merawat keluarga, serta mempertahankan kehidupan sehari-hari. Indonesia berdiri di atas pekerjaan mereka.
Jangan biarkan desas-desus mengambil alih akal sehat:
-
-
- Periksa setiap informasi.
- Uji setiap kabar dan cari sumbernya.
- Pastikan tanggal dan tempatnya.
- Jangan meneruskan pesan hanya karena terdengar menegangkan.
-
Cerita tentang hantu bertahan karena manusia sering melihat apa yang telah lebih dahulu ditanamkan ke dalam pikirannya. Tirai berubah menjadi sosok, pantulan kaca menjadi wajah, dan kerumunan menjadi ramalan kehancuran. Kita harus mematahkan cara berpikir itu.
Indonesia tidak akan kalah melawan desas-desus. Selama rakyatnya masih memilih memeriksa sebelum percaya, berpikir sebelum takut, serta menjaga bangsa ini dari bayangan yang diciptakan oleh pikirannya sendiri.(red).





