Warga Sindangsari Resah, Dugaan Penanaman Benda Mistis, Korban Lapor Ke Polisi

Daerah86 Dilihat

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.com – Abdul Wahid, warga Kampung Putat RT 02/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, melaporkan penemuan sejumlah botol yang diduga berisi benda bermuatan mistis di pekarangan rumahnya.

‎Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peristiwa bermula saat Abdul Wahid menerima informasi dari kakaknya, Slamat, mengenai adanya temuan benda mencurigakan di wilayah Kampung Putat. Informasi tersebut diperoleh dari seorang warga bernama Kasman.

‎Setelah mengecek pekarangan rumahnya, Abdul Wahid mengaku menemukan dua botol yang berisi secarik kertas bertuliskan huruf Arab yang terkubur di dalam tanah. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga sekitar, yang selanjutnya melakukan pencarian di beberapa lokasi di Kampung Putat RT 02/01, Desa Sindangsari.

Baca Juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentum

‎Dari hasil pencarian, warga mengaku menemukan 11 botol lain dengan bentuk serupa. Atas kejadian tersebut, Abdul Wahid melaporkannya ke Polsek Cabangbungin agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎Dalam laporannya, pelapor turut menyebut seorang warga berinisial AWI sebagai pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian.

‎# Barang bukti yang dilaporkan meliputi:

‎- 22 botol yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kertas bertuliskan huruf Arab.

-21 lembar kertas berisi tulisan Arab.

– File video yang disebut memperlihatkan proses pencarian dan penemuan benda tersebut.

‎Laporan tersebut tercatat dengan Nomor:

PL/GANGGUAN/VII/2026/SPKT/POLSEK/CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 Juli 2026.

Baca Juga  Netralitas ASN Masih Dipertanyakan, Bawaslu Masih Mengkaji

‎‎Sementara itu, seorang warga bernama Acong menyampaikan bahwa saksi bernama Kasman mengaku melihat aktivitas yang dianggap mencurigakan pada malam Rabu. Menurut keterangannya, Kasman melihat beberapa orang berada di sekitar pekarangan warga dan menduga salah satunya adalah Ketua RT setempat berinisial AWI.

‎”Bahwa setelah orang-orang tersebut meninggalkan lokasi, Kasman mengajak beberapa rekannya untuk memeriksa area tersebut. Mereka kemudian menemukan bekas galian yang setelah dibuka berisi boto, di dalam botol tersebut terdapat kertas yang memuat nama-nama sejumlah warga Sindangsari,” tutupnya.

‎Acong menyatakan bahwa laporan ke kepolisian dibuat karena warga merasa resah dan berharap aparat dapat mengusut dugaan tersebut secara tuntas.

Baca Juga  Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Desa Setiamekar, Begini Kata Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, SH : "Tidak Ada Alat Peraga Kampanye yang Terpasang dengan Jelas Yang Menampilkan Gambar Caleg Dimaksud"

“Saya bersama warga lainnya melaporkan kejadian yang meresahkan ini, ke Polsek Cabangbungin, berharap kepolisian dapat mengusut tuntas penemuan ini, ” Pungkasnya.

‎Hingga berita ini disusun, pihak yang disebut dalam laporan, yakni AWI, belum memberikan keterangan atau tanggapan. Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung..

‎(CRM)

‎