JAKARTA, Markaberita.com – Jelang perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dinamika internal organisasi tengah menjadi sorotan publik. Terkait penentuan lokasi Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang ditetapkan melalui rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 7 Juli 2026, muncul berbagai respons dari warga Nahdliyin.
Di tengah situasi tersebut, beredar dokumen “Pernyataan Sikap” yang mengatasnamakan PWNU DKI Jakarta, PCNU se-DKI Jakarta, serta warga Nahdliyin di Jakarta yang menuding adanya intimidasi oleh oknum . Menanggapi hal tersebut, Habib Salim bin Shalahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan, selaku pemerhati Nahdlatul Ulama, menyampaikan pandangannya pada Rabu (8/7/2026).
Habib Salim secara tegas menepis keabsahan dokumen tersebut. “Saya mencermati adanya flyer atau surat pernyataan sikap yang beredar luas. Secara administratif dan etika organisasi, dokumen tersebut jelas tidak resmi dan layak dikategorikan sebagai hoaks. Jika dokumen ini resmi, tentu ada tanda tangan Ketua PWNU, Sekretaris, Rais Syuriyah, dan Katib. Karena tidak ada, saya tegaskan bahwa PWNU DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan tersebut; berarti ada oknum-oknum niat jahat yang ingin menghancurkan NU,” ujarnya.
Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja ingin memecah belah NU. “Saya meminta seluruh warga Nahdliyin untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah organisasi,” tegas Habib Salim.
Refleksi Dinamika Munas-Konbes di Ploso
Habib Salim mengajak warga Nahdliyin untuk melihat kembali proses yang terjadi guna memahami alur pengambilan keputusan. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, peserta sempat bersitegang karena isu penetapan sepihak tuan rumah. Hasil sidang pleno pada 22 Juni 2026 tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong akibat miskomunikasi mengenai penetapan lokasi.
Beberapa poin penting dari dinamika di Ploso tersebut antara lain:
Belum Ada Keputusan Final: Rais Aam PBNU menegaskan bahwa lokasi pasti Muktamar belum diketok palu pada saat itu dan harus melalui proses survei kelayakan.
Alternatif Lokasi: Forum menyepakati lima wilayah yang mengajukan diri untuk ditinjau oleh tim khusus PBNU, meliputi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Tanggal Muktamar: Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU telah dijadwalkan pada 1–5 Agustus 2026, meskipun kemudian terjadi penyesuaian jadwal lebih lanjut oleh PBNU.
Mengedepankan Komitmen Organisasi
Habib Salim menekankan bahwa penetapan Tambakberas, Jombang, memiliki nilai historis yang kuat karena pesantren tersebut didirikan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri utama NU.
”Sebagai pemerhati Nahdlatul Ulama, saya memandang dinamika ini adalah bagian dari dialektika organisasi. Mari kita kembali pada komitmen dan konsistensi. Saya mengajak seluruh elemen untuk saling menghormati dan menghargai keputusan yang telah diambil oleh PBNU melalui rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Muktamar ke-35 berjalan dengan sukses, diberkahi Allah SWT, serta terlaksana dengan penuh amanah, arif, dan bijaksana demi kemaslahatan umat dan bangsa.(red).



