Pemborong Dan Kades Ciawi Bungkam Saat Dimintai Tanggpan Proyek TPT, 

News115 Dilihat

Pemborong Dan Kades Ciawi  Bungkam Saat Dimintai Tanggpan Proyek TPT,

 

*PURWAKARTA, Markaberita.com* – Upaya konfirmasi terkait pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah, TPT, tanggap darurat di perbatasan Desa Sukadami dan Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, menemui jalan buntu.

 

Pemborong proyek dan Kepala Desa Ciawi Tali, Agus, saat dimintai tanggapan oleh wartawan Markaberita.com tidak memberikan jawaban sama sekali. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan upaya mendatangi lokasi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan Kades Ciawi Tali dalam pekerjaan proyek tanggap darurat di Desa Sukadami.

 

Aktivitas pengiriman material untuk proyek TPT di Desa Sukadami yang dilakukan oleh Kades Ciawi Tali menjadi sorotan warga. Warga berharap Kepala Desa Agus dapat lebih fokus pada pelayanan dan penataan di wilayah desanya sendiri.

Baca Juga  Ketua KPK Jadi Tersangka, LQ Indonesia Lawfirm Himbau Agar POLRI Jangan Dijadikan Anggota Atau Pimpinan KPK

 

Sebelumnya, awak media Markaberita.com telah menyoroti sejumlah temuan di lapangan, antara lain tidak adanya papan informasi kegiatan, material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, dan belum diterapkannya standar K3 pada proyek tersebut.

 

Desak Dinas Terkait dan Aparat Lakukan Tindakan, Melihat temuan di lapangan dan tidak adanya itikad baik untuk memberikan klarifikasi, warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, PUPR, Kabupaten Purwakarta serta BPBD Kabupaten Purwakarta selaku leading sector proyek tanggap darurat untuk segera turun ke lapangan.

 

Warga juga meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

 

“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, dugaan korupsi, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik sanksi administrasi maupun pidana,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga  Cegah Aksi Premanisme, Polsek Purwakarta Kota Lakukan Patroli Perintis Presisi Ke Seluruh Wilayah

 

Pihak Markaberita.com telah berupaya menghubungi pemborong dan Kades Agus untuk meminta hak jawab secara berimbang. Ruang untuk klarifikasi tetap terbuka bagi semua pihak terkait.

Reporter: Saepul Bahri