Menilik Pernyataan Menteri HAM tentang Status Sosial Komunitas LGBT di Indonesia

Hukum, Nasional122 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat bicara mengenai posisi komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam ruang lingkup sosial di Indonesia. Berdasarkan pengamatannya, Pigai menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini belum siap untuk memberikan pengakuan sosial maupun regulasi bagi komunitas tersebut.

​Pigai mengungkapkan, pandangan ini didasarkan pada hasil survei mendalam yang ia lakukan dalam kurun waktu bertahun-tahun. Menurutnya, keragaman latar belakang masyarakat Indonesia—baik dari sisi agama, suku, maupun ras—masih menunjukkan sikap yang belum terbuka terhadap isu LGBT.

​”Kita harus jujur ya, Indonesia belum saatnya dan belum siap menerima LGBT. Entah itu agama apa atau suku apa, mayoritas rakyat Indonesia belum bisa menerima kelompok ini,” ujar Pigai saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga  Keracunan Massal MBG: Alarm Gizi Nasional Berbunyi, SPJ Desak Presiden Prabowo Rombak Total BGN

​Walaupun menyoroti ketidaksiapan penerimaan di tingkat masyarakat, Pigai menegaskan bahwa posisi negara tidak boleh berubah dalam konteks perlindungan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa orientasi seksual tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk mendapatkan hak-hak mendasar yang diatur dalam undang-undang.

​”Hak dia sebagai warga negara Indonesia harus dijamin oleh negara. Hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, dan hak mendapatkan penghidupan yang layak adalah kewajiban negara yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

​Pernyataan ini muncul di tengah intensnya diskursus mengenai RUU Pidana LGBT yang saat ini tengah diperjuangkan oleh sejumlah organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga  Skandal KPR BTN Terbongkar: BPK Endus Potensi Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

​Isu ini mencerminkan kompleksitas di Indonesia, di mana terdapat irisan tajam antara norma sosial-keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang menjadi tugas negara. Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mencari titik tengah dalam menyikapi aspirasi publik sembari tetap menjalankan mandat konstitusional dalam melayani seluruh warga negara.(red).

#MenteriHAM #NataliusPigai #HAM #Indonesia #IsuLGBT #BeritaNasional #PolitikIndonesia #MarkaBerita #HakAsasiManusia