Industri Pinjol Kian Menggurita, Outstanding Tembus Rp 103,73 Triliun per Mei 2026

Ekonomi, Nasional93 Dilihat

​JAKARTA, Markaberita.com – Industri keuangan berbasis teknologi atau pinjaman daring (pinjol) di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang agresif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan melalui platform pinjol mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026.

​Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp 1,66 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang berada di level Rp 102,07 triliun. Secara tahunan (year on year/yoy), sektor ini berhasil membukukan pertumbuhan impresif sebesar 25,60 persen.

​Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDKB pada Selasa (7/7/2026), mengungkapkan bahwa di balik pertumbuhan tersebut, industri tetap menjaga kualitas kredit. Saat ini, Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) atau rasio kredit macet agregat berada di angka 4,42 persen.

Baca Juga  BINUS University menggabungkan Ilmu Bahasa, Bisnis, dan Budaya Jepang dalam Program Japanese Popular Culture

​Sektor Pembiayaan dan Pegadaian Ikut Tumbuh

​Selain pinjol, sektor pembiayaan konvensional juga mencatatkan kinerja positif. Piutang pembiayaan perusahaan naik 1,71 persen (yoy) menjadi Rp 513,19 triliun. Pertumbuhan ini mayoritas ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang melesat 7,96 persen (yoy).

​”Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan baik,” ujar Agusman. Hal ini dibuktikan dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross di level 3,06 persen dan NPF net sebesar 0,85 persen. Sementara itu, gearing ratio industri berada di angka 2,14 kali, jauh di bawah ambang batas maksimum 10 kali, yang menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih sangat luas dan sehat.

​Di sisi lain, industri pergadaian menjadi sektor dengan akselerasi paling signifikan, yakni tumbuh 57,97 persen (yoy) dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp 163,27 triliun. Produk gadai masih mendominasi dengan kontribusi sebesar Rp 137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan sektor ini.

Baca Juga  Investasi Emas Depok! Tanah SHM 1143 M² di Jatijajar, Harga NJOP, Dekat Rencana Pembangunan SMP 12 Jatijajar

​Penguatan Regulasi PVML

​Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, OJK terus melakukan inisiatif penguatan di sektor PVML. Agusman menekankan bahwa OJK menerapkan kebijakan pengawasan yang selektif dan terukur.

​”Kebijakan ini tidak berlaku umum, melainkan diberikan berdasarkan permohonan perusahaan setelah mempertimbangkan hasil penilaian OJK terhadap kondisi kesehatan dan tata kelola perusahaan,” tegas Agusman.

​Melalui langkah ini, OJK berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku usaha di sektor pembiayaan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian (prudential) serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan digital.(red).